ARTIKEL POPULER

Pattipawae : PUPR Berikan Perhatian Pada Percepatan.Prnyusunan RDTR, Teluk Ambon Kendala Batas Tanah

Pattipawae : PUPR Berikan Perhatian Pada Percepatan.Prnyusunan RDTR, Teluk Ambon Kendala Batas Tanah

Ambon,MalukuBersatu.Com,-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dibawah kendali Pemerintah Kota hari ini Selasa (05/08/25). Menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Yang difokuskan pada penajaman batas-batas fisik wilayah di beberapa kawasan kota.Kegiatan ini menurutd Inyo Pattipawae kabid tata ruang.

img-1754372328.jpg

Untuk memperjelas batas wilayah serta mendorong percepatan penyusunan RDTR. Bagi dua wilayah perencanaan prioritas, yaitu Kecamatan Nusaniwe dan gabungan wilayah Baguala–Letimur Selatan."RDTR pusat kota Ambon sudah tersedia dan bisa diakses secara nasional melalui OSS dan Gistaru. Tapi wilayah lain belum bisa diakses online karena keterbatasan sumber daya dan belum menjadi fokus anggaran sebelumnya.

img-1754372341.jpg

Tahun ini, kami mulai bergerak karena penyusunan RDTR sangat penting untuk kemudahan investasi," Ungkap Kabid tata ruang Inyo Pattipawae. Ia menambahkan, penyusunan RDTR menjadi keharusan agar proses perizinan investasi di Kota Ambon bisa lebih transparan, terkendali, dan tepat sasaran. Misalnya, kalau mau bangun di Kudamati atau Karampanjang, tinggal klik Gistaru.

Langsung keluar sempadan bangunan, jarak, dan zonasinya. Sangat detail dan terbuka untuk umum. Terkait keterlambatan penyusunan RDTR untuk wilayah Teluk Ambon, Pemerintah Kota Ambon menjelaskan bahwa masih ada persoalan batas wilayah antara Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. Terutama di kawasan Laha, karena itu, wilayah ini belum dimasukkan dalam perencanaan RDTR?

img-1754372374.jpg

Hingga ada kejelasan batas administratif melalui mediasi pemerintah provinsi.Sementara itu, penggabungan wilayah Baguala dan Letimur Selatan dalam satu perencanaan dilakukan karena secara geografis. Keduanya berdekatan, dan Letimur Selatan memiliki lahan luas namun berpenduduk jarang. Pemerintah Kota berupaya membuka peluang investasi ke arah timur kota untuk mengurangi kepadatan di pusat kota dan Kecamatan Sirimau.

FGD ini juga menjadi langkah awal sebelum dilakukan konsultasi publik lebih lanjut. “Hari ini kita undang dari tingkat kecamatan dulu, nanti dalam konsultasi publik berikutnya kita akan undang lurah, kepala desa, dan raja untuk pembahasan lebih rinci,” tambahnya.Pemerintah berharap, setelah RDTR kawasan Baguala–Letimur Selatan dan Nusaniwe disahkan.

img-1754372425.jpg

Seluruh perizinan bisa langsung dilakukan melalui OSS secara online tanpa proses negosiasi yang berbelit.Hal ini akan memberikan kepastian hukum dan mendorong iklim investasi yang sehat di Kota Ambon.(MB-01)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori