ARTIKEL POPULER

Wali Kota Paparkan Renaksi Pengelolaan Sampah Dihadapan Wamendagri & Gubernur Lemhanas

Wali Kota Paparkan Renaksi Pengelolaan Sampah Dihadapan Wamendagri & Gubernur Lemhanas

AKARTA,MalukuBersatu.Com-Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena yang sudah hampir satu bulan mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD).vsetelsh kembali dari Singapura ke Jajarta, menjadi salah satu dari 3 (tiga) perwakilan peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD). Untuk mempresentasikan Rencana Aksi (Renaksi) 2026, dihadapan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dan Gubernur Lemhanas, Selasa (18/11/25), di BPSDM Kemendagri.

img-1763558909.jpgimg-1763558940.jpg

Wattimena pada presentasinya itu mengambil judul “Pembangunan Material Recovery Facility (MRF) dan Pengelolaan Sampah Terpadu Dengan Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Tujuannya untuk  mewujudkan Ambon yang ramah lingkungan”  dikatakan, sampah menjadi masalah serius karena beberapa faktor kompleks. Diantaranya pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan pola konsumtif masyarakat menjadi penyebab utama peningkatan volume sampah.

Selain itu, keterbatasan infrastruktur, topografi yang sulit, kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat. Serta masalah sampah perbatasan (Kota Ambon-Maluku Tengah) dan sampah laut, turut menambah peliknya masalah sampah di kota Ambon. Lanjutnya, “Kota Ambon menghasilkan volume sampah sekitar 256,41 ton per hari, namun hanya sekitar 180,5 ton yang dapat diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), dan yang masuk ke fasilitas pengurangan ada 22,60 ton", tuturnya.

Sisanya sekitar 53,35 ton per hari yang terbuang ke lingkungan,  dapat berdampak pada: pencemaran air, tanah, dan udara.Berdasarkan hal itu, Kota Ambon, termasuk dalam Daerah Dengan Kedaruratan Sampah sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2567 Tahun 2025. Dikatakan lagi, sesuai Pepres  penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah jadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Mengharuskan Pengelolaan Sampah Sistem Pembuangan Terbuka (Open Dumping) pada TPA Toisapu untuk dihentikan dan diganti dengan sistem pengelolaan terbarukan.Kebijakan pengelolaan sampah, lanjutnya, telah termuat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025-2029. Untuk mewujudkan Visi Pembangunan “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran dan Berkelanjutan. 

img-1763559056.jpg

Yang dijabarkan dalam Misi ke-4 yakni Mewujudkan Ambon Berkelanjutan dengan Tujuan Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Melalui Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan, Pengelolaan Sampah, Sistem Drainase, Pengendalian Pencemaran dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Lingkungan. Hal itu merinci, MRF adalah fasilitas yang mengintegrasikan berbagai teknik pengolahan sampah.

Termasuk pemilahan, pengomposan, dan daur ulang sedangkan Refuse Derived Fuel (RDF) adalah bahan bakar alternatif. Yang dihasilkan dari pengolahan limbah padat atau sampah menjadi sumber energi.Tujuan pembangunan ini, ungkapnya, mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hingga menghasilkan energi alternatif dari sampah yang tidak dapat didaur ulang.

Mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan menggantikan bahan bakar fosil dengan RDF, menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan efisien. Integrasi MRF dan teknologi RDF, kata Wattimena, menawarkan berbagai manfaat. Pada Lingkungan yaitu Pengurangan sampah di TPA, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan konservasi sumber daya alam.

Terhadap Ekonomi, RDF dapat digunakan sebagai pengganti batu bara di pembangkit listrik dan industri semen, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta menciptakan lapangan kerja di bidang pengelolaan sampah dan energy. “Sedangkan secara Sosial, manfaatnya adalah Peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih baik,” tambah Wali Kota.

Sebutnya, pembangunan MRF dengan teknologi RDF pada tahun 2026 akan menelan anggaran sebesar Rp 11 Milyar, dengan biaya operasional dan pemeliharaan Rp 750 Juta per tahun. “Diharapkan dengan pembangunan ini maka kita akan mewujudkan Ambon Ramah Lingkungan dengan pencapaian target pengurangan sampah 70 persen, penanganan 30 persen, sampah terkelola 100 persen dan tidak ada sampah yang tidak terkelola atau nol persen,” tutup Wali Kota. (MB-01)




Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori