DPRD-Pemkot Menyetujui KUA & PPAS APBD 2026
Ambon,MalukuBersatu.Com,-DPRD Kota Ambon, pada Rabu (26/11/25) mengadakan rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepahaman yaitu. Kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Hadir pada acara besar itu Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota Ely Toisuta, Sekot Robby Sapulette dan para OPD. Dikesempatan itu Wali Kota Ambon menyampaikan penyusunan dan pembahasan KUA–PPAS merupakan amanat regulasi.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 169 PP Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah harus menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” ujarnya. Beliau jelaskan pemerintah telah menyerahkan rancangan tersebut lebih awal, sejak (11/10/ 2025). "Kami telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS untuk dibahas dan kini diserahkan rancangan tersebut untuk disepakati dalam nota kesepakatan,” urainya
Dan proses pembahasan anggaran 2026 berlangsung dalam situasi fiskal yang berat. “Proses pembahasan merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena TAPD dan Banggar DPRD diperhadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas,” jelasnya. Sebutnya, Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) nasional juga berdampak pada kemampuan fiskal Kota Ambon. “Alokasi TKD tahun 2025 sebesar Rp 971 miliar lebih, dan mengalami penurunan lebih dari Rp132 miliar di tahun 2026,” terang Wattimena.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengambil langkah penuh kehati-hatian. “Seluruh belanja daerah tahun 2026 akan dilakukan secara selektif dan berhati-hati. Pemerintah Kota akan melakukan evaluasi setiap bulan berjalan,”ujarnya. Wali Kota juga menegaskan kemungkinan skema pembiayaan tambahan. “Kemungkinan terburuk adalah melakukan pinjaman daerah.”tambahnya. Dalam nota kesepakatan, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,125 triliun.

Belanja daerah Rp1,291 triliun, dan pembiayaan daerah disiapkan sebesar Rp200 miliar pada pos penerimaan pembiayaan. Untuk itu Wali Kota menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 berpedoman pada tema RPJMD tahun kedua. Yaitu “Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon Sejahtera”, yang dijabarkan dalam delapan prioritas pembangunan daerah.(MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar