Minyak Tanah Langka DPRD Pangil PT Pertamina & Agen
Ambon,MalukuBersatu Com,-Dengan semakin hilangnya minyak tanah di Ambon, entah kenapa penyebabnya. Pada Rabu (03/07/24) DPRD Propinsi Maluku melalui komisi II menyikapi kelangkaan Minyak Tanah (Mitan) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama PT. Yg Pertamina dan sejumlah agen Mitan di Kota Ambon. Rapat berlangsung du ruang rapat Komisi II DPRD Maluku Karang Panjang Ambon. Raker dipimpin Ketua Komisi II, Johan Lewerissa dan di dampingi Wakil Ketua Komisi II, Turaya Samal, Sekretaris Komisi II, Ruslan Hurasan, serta dihadiri Anggota Komisi II
Ketua Komisi II, Johan Lewerissa mengatakan, kondisi kelangkaan minyak tanah ini sering terjadi bukan saja hari ini. Namun di tahun lalu juga sering terjadi persoalan yang sama, hingga kami perlu panggil PT Pertamina dan para agen sebab jangan masyarakat dirugikan.“Kami banyak menerima masukan dari masyarakat maupun wartawan soal kelangkaan BBM jenis minyak tanah. Bahkan harga jual di beberapa tempat tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” kesal Lewerissa.
Lebih lanjut Lewerissa sebut dibuat binggung, bukan kali ini kita mengundang Pertamina, namun persoalan penimbunan yang terjadi sehingga menimbulkan kelangkaan di masyarakat terus terjadi ,” katanya. Selama ini pihak Pertamina sudah berusaha secara maksimal dan mestinya ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun Kabupaten dan Kota.
Melakukan operasi pasar secara masif berkaitan dengan penyediaan BBM jenis mitan di Maluku khususnya Kota Ambon.Sementara itu mewakili PT. Pertamina Patra Niaga Maluku, Aditia Ardi mengaku. Masing masing kouta untuk agen minyak tanah mengacu pada SK BPHI Migas untuk mengatur kouta, begitu juga untuk agen minyak tanah yang ada di Ambon.Kouta ini biasanya mengacu pada tahun sebelumnya.
Dia contohkan, ada Agen kouta 100 kl dan hanya menyalurkan 90, tentunya kouta yang tidak terambil itu masih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN ) oleh Pemerintah.“Jadi Kouta yang dikeluarkan dari APBN itu jumlah yang diambil oleh agen ketika diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu realisasi yang dikeluarkan, bukan mengacu pada kouta yang disediakan,” jelasnya.
Selanjutnya menurut Ardi, namun katakanlah ada 10 dari 90 tidak terambil semua biasanya dalam evaluasi keagenan atau kemitraan dan apabila ada agen yang tidak sesuai akan dilakukan penyesuaian. Dari pantauan media minyak tanah ada yang jual satu gen Rp. 3.0000,btepatnya diseputaran pasqr losarii mardika.(MB-01)
Belum Ada Komentar