Moenandar : Kami Beri ApresiasI Ke Pemkot, WTP Harus Jadi Penyemangat Sejahterakan Masyarakat
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Selesai Pemerintah Kota Ambon yang diwakili Wakil Wali Kota Ely Toisuta menyerahkan peraturan daerah Ranperda. Yang berlangsung pada Jumaat (26/06/26) di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon. Dalam rangka melaksanakan fungsi konstitusional, melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon. Dengan agenda penyerahan peraturan daerah ranperda. Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kota Ambon tahun 2025.

Yang dipimpin oleh Wakil Ketua dua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar terkait itu makan dalam sambutan Moenandar menyatakan. pertanggungjawaban Perda bukan sekedar memenuhi kewajiban regulasi formal dan konstitusional semata. Lebih dari itu momentum itu adalah bentuk transparansi akuntabilitas dan cermin kinerja manajerial serta komitmen bersama. Pihak eksekutif dan legislatif terhadap mengelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
"Kita baru saja mengikuti proses penyerahan dokumen dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2025. Dari Walikota Ambon kepada DPRD Kota Ambon, dengan diserahkannya dokumen ini maka tugas konstitusional selanjutnya kini berada di tangan segenap anggota dewan yang terhormat. Untuk itu kami ingatkan kepada seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) khususnya badan anggaran dan komisi-komisi", tuturnya.

Agar dapat melakukan pencermatan dan pembahasan secara komprehensif kritis, namun tetap objektif dan konstruktif. Kita diingatkan bahwa predikat WTP ini harus menjadi pemantik semangat dalam pembahasan nanti. Anggota DPRD Kota Ambon harus memastikan keabsahan administrasi yang telah diakui oleh BPK RI tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik pembangunan.
"Lanjutnya, ada rasa bangga dan haru yang mendalam karena itu dewan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah kota Ambon. Atas kerja keras komitmen dan perbaikan menyeluruh sehingga laporan keuangan pemerintah kota Ambon tahun anggaran 2025 akhirnya berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia", ungkap Moenandar..

Sebab pencapaian WTP, adalah sebuah lompatan besar dibandingkan situasi beberapa tahun yang lalu, Tahun Anggaran 2021-2023 Kota Ambon bertahan pada predikat disclaimer. Sesuai hasil penilaian BPK dan di tahun 2024 ada pada predikat wajah dengan pengecualian (WDP). Sekali lagi ini bukti nyata kita memiliki komitmen yang kuat untuk berubah dan memperbaiki tata kelola untuk peroleh yang baik..
"Menyangkut semua itu Moenandar katakan segala sesuatu itu kalau biking yang baik maka tidak ada yang tidak mungkin. Keberhasilan ini adalah kado indah untuk seluruh masyarakat kota Ambon sekaligus bukti Sinergi yang harmonis antara DPRD sebagai fungsi pengawasan. Dan Pemerintah Kota Ambon sebagai eksekutor, namun pencapaian ini bukan akhir dari perjuangan ini', sebutnya.
Terus berjuang secara bersama-sama, berikan perhatian kepada perputaran ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Agar WTP tidak hanya menjadi sekedar angka tetapi harus menjadi WTP yang mensejahterakan masyarakat. Dan lewat kesempatan ini kami sampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan wakil Wali Kota Ambon, beserta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah.

Karena telah bekerja keras sehingga kita bisa memutus trend wajar dengan mengecualikan, marilah kita terus pertahankan kerja ini tersingkat kedisiplinan anggaran dan Mari kita tuntaskan sisa-sisa catatan rekomendasi dari BPK dengan cepat dan tepat ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada unsur pokok pindah rekan-rekan anggota dewan serta seluruh hadirin yang telah mengikuti jalannya rapat paripurna ini dengan tertib dan penuh hikmat dan dari awal hingga akhir Mari kita Kawal bersama proses pembahasan dan Pemda ini agar dapat berjalan tepat waktu Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah
Indonesia
English
Belum Ada Komentar