
Pj Sekot : Penertiban Jualan Didepan Sekolah Harus Merata Pada Semua Lokasi
Ambon, MalukuBersatu.Com,- Pada program jumpa warga (Wajar) Sekretaris Daerah Kota Ambon (Sekitar) Robby Sapulette menegaskan. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon harus tegas dan tidak boleh tebang pilih terkait penertiban kepada para pedagang di kawasan sekolah. Jika satu jalur dinyatakan terlarang, maka semua lokasi serupa pada setiap sekolah harus diperlakukan sama tanpa pengecualian.
Pernyataan ini disampaikan Robby Sapulette, dalam program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Balai Kota Ambon, Jumat (12/09/2025). Sekot tegaskan jika di depan Sekolah SD P&K dilarang berjualan, maka di depan Sekolah SD, SMP dan SMA Xaverius juga harus dilarang. Jangan hanya di kompleks SD PDK dilarang, sementara di depan Xaverius diizinkan. Aturannya harus konsisten,” tegas Sapulette. Olehnya pada kesempatan tersebut, Sekkot meminta kepada pedagang dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Sapulette katakan, apabila ada ruang kosong di dalam kompleks sekolah, maka kegiatan berjualan sebaiknya dialihkan ke area tersebut, bukan di luar. Langkah ini dinilai penting agar ketertiban tetap terjaga sekaligus tidak mengganggu aktivitas belajar," ujarnya.
Belum Ada Komentar