PAW Anggota Saniri Negeri & Badan Permusyawaratan Desa Diambil Sumpah Oleh Wali Kota
Ambon,MalukuBersatu.Com,-pada Jumaat (13/03/26) secara resmi jabatan Pengganti Antar waktu (PAW) anggota Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada empat negeri dan dua desa di Ambon. Masing-masing Negeri Passo, Halong, Runting, Batu merah, Waiheru dan Nania. Acara besar itu dilakukan pengambilan sumpah langsung oleh orang nomor satu dikota Ambon. Yang prosesi pelantikannya berlangsung pada Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon.


Sesuai prosesnya pelantikan tujuh orang itu didasarkan pada Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 172 hingga 177 Tahun 2026 tertanggal (05/02/26). Sesuai ketentuan maka Pemkot Ambon menetapkan pemberhentian sekaligus pengangkatan anggota PAW pada negeri dan desa yang nama-namanya disebutkan antara lain. Saniri Negeri Passo, Rutong, Batumerah, dan Halong. Ada lagi dua anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Nania dan Waiheru.
"Wali Kota dalam arahannya menyebutkan, Saniri Negeri dan BPD memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan di tingkat negeri dan desa. Mereka berfungsi sebagai mitra kepala desa maupun raja dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu Saniri dan BPD bukan untuk mendominasi, tetapi untuk mengawasi, berikan pertimbangan dan memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan adil dan merata,” tandasnya.


Beliau ingatkan, mereka yang dilantik agar setiap persoalan yang muncul di tingkat negeri dan desa dapat diselesaikan secara internal. Melalui mekanisme adat dan aturan yang berlaku, sebelum dibawa ke Pemerintah Kota. Sebab Pemkot hanya mengesahkan usulan yang telah melalui prosedur sah dari masing-masing negeri dan desa, sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem pemerintahan berbasis adat dan regulasi yang berlaku.


"Wattimena memintakan kepada tujuh anggota PAW yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Serta dapat menjunjung tinggi integritas dan mengedepankan semangat pelayanan kepada masyarakat. Harus kerja penuh kesungguhan hati dan paling utama takut akan Tuhan. Jangan menjadikan jabatan sebagai alat kekuasaan sehingga berbuat sesuka hati,” pesannya.

"Dari pelantikan yang sudah terlaksana ini, kiranya akan terjadi sesuatu yang bermanfaat dan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah kota, negeri, dan desa. Agar kedepan dapat mendorong pembangunan yang berkeadilan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon yang benar-benar berkualitas.", pintanya.

(MB-01).
Indonesia
English
Belum Ada Komentar