Pemberitaan Tidak Berimbang Masyarakat Rutong Minta Diklarifikasikan
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Menyangkut pemberitaan yang tidak berimbang oleh media on line terkait pertemuan Saniri Negeri dan Agus Ririmase di Kantor Walikota pada Selasa (06/08/24). Hari ini Rabu (07/08/24) Saniri Negeri berikan hak jawab yang diwakili Ketua dan Sekretaris Saniri Negeri. Kepala-kepala Soa,Tuan Tanah, dan Tatua Adat Negeri Rutong menyatakan. Adapun aspirasi Masyarakat adat Negeri Rutong sebagai respons kolektif Masyarakat Negeri Rutong.
Atas rekaman pembicaraan yang beredar di media sosial dinilai merendahkan martabat Negeri Rutong, oleh salah satu bakal calon Walikota Agus Ririmasse. Kendati telah ada klarifikasi bagi Masyarakat Negeri Rutong pada Minggu (04/08/2024).Pada beberapa media online, Lembaga Adat Negeri Rutong menganggap bahwa ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi dari pemberitaan tersebut.
Untuk menghindari bias dan kesalahan persepsi publik atas pemberitaan tersebut. Tanggapan yang diberikan sebagai hak jawab dari kami perwakilan warga yang hadir di pertemuan sampaikan aspirasi. Bahwa beberapa media online telah beritakan peristiwa tersebut membingkai pemberitaan bahwa. Seakan-akan masalah ini semata-mata karena ada kebocoran file rekaman yang berdampak setelah tersebar luas di media sosial.
Padahal persoalan yang diajukan oleh perwakilan warga Negeri Rutong adalah. Sikap dan tindakan tidak etis dari seorang bakal calon peserta pilkada, yang masih aktif sebagai aparatur sipil negara. Dinilai tidak menghormati komunitas masyarakat adat, sebagai bagian dari masyarakat daerah Kota Ambon yang dilayani. Bahkan ketika komunitas masyarakat adat sedang berusaha membangun negeri melalui sektor pariwisata.
Dugaan rencana memboikot wisata Negeri jika tidak terpilih dalam Pilkada sebagaimana muncul dalam rekaman pembicaraan tersebut. Dapat menjadi indikasi praktek-praktek intimidasi yang akan menebalkan persepsi kuatnya pengaruh dan kuasa dalam pemilu. Sekaligus cermin calon pemimpin daerah yang cenderung berpihak pada kepentingan kelompok. Praktek intimidasi yang jika dilakukan ketika masih aktif sebagai aparatur sipil negara.
Merupakan pelanggaran atas Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, sekaligus merupakan contoh buruk bagi jajaran ASN yang dipimpin. Jadi saat perwakilan Negeri Rutong pertemuan di Balai Kota Ambon, tidak menyatakan menerima permintaan maaf. Kemudian mengundang Agus Ririmasse untuk berkunjung ke Negeri Rutong seperti yang diberitakan satu media (SentralPolitik.com).
“Atas penjelasan Ririmasse, para tokoh adat merasa puas dan lega, bahkan mereka mengundang Sekot untuk bertandang ke Negeri Rutong.” Atas pemberitaan ini kami sangat menyayangkan karena tidak mengindahkan mekanisme dan asas pemberitaan. Karena tidak melakukan proses checks and balances pemberitaan yang tidak obyektif dan berimbang.
Larangan bagi yang bersangkutan untuk datang ke Negeri Rutong merupakan keputusan kolektif masyarakat adat. Yang masih akan diputuskan setelah pertemuan masyarakat adat. Karena itu kami meminta supaya berita tersebut dicabut dan diklarifikasi.Demikian pernyataan sebagai hak jawab kami atas pemberitaan media online Semoga dapat dipahami dan ditindaklanjuti.
(MB-01)
Belum Ada Komentar