PJ Walikota : Pergantian Pejabat Itu Ada Aturannya Tidak Sesuka Hati
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Penjabat Walikota Ambon, Boy Kaya saat dimintai komentarnya selesai Pidato perdana, Rabu (29/05/24) terkait dengan pembinaan birokrasi. Dikarenakan ada ulah dari Pemerintah Kota Ambon yang ingin mengantikan pejabat dilingkup Pemkot. Dengan tegas dikatakan saya hadir di Pemkot ini salah satunya diberi kewenangan untuk melakukan penataan. Tetapi harus seizin Menteri Dalam Negeri hingga kita tidak asal sembarang ganti-ganti pejabat dan lainnya
"Tidak asal sembarang mau ganti staf ikut kita punya suka, semuanya itu ada aturannya", tutur Kaya. Ada aturan mainnya ada protop-nya ada aturan-kepegawaian yang harus dipenuhi yang harus dijalani. Bahkan walaupun sudah ada persetujuan, misalnya dari BKN istilahnya pertex yaitu pertimbangan teknis. Tapi kalau belum ada persetujuan Menteri Dalam Negeri kita tidak bisa lakukan pergantian.
Sebab itu salah satu larangan yang sangat mendasar yang memang dimiliki atau dititipkan dalam SK pengangkatan saya sebagai penjabat Walikota. Saat ditanya apakah menyangkut pemindahan staf itu masuk dalam agenda kepemimpinan bapa. Kaya jelaskan, ya agenda itu bukan kerja satu dua hari ini kan masih banyak yang harus kita lihat dulu, saya juga bertugas baru beberapa hari.
Belum banyak yang dieksplore belum banyak yang diketahui, jadi ya kita jalani saja dulu soal agenda itu pasti semua punya agenda. "Kerja itu mesti bertahap satu persatu kita lakukan mana yang prioritas yang harus dikerjakan. Seperti yang saya katakan instruksi pimpinan paling utama Pilkada itu bagian dari apa yang sementara kita diskusikan bersama dengan pemerintah provinsi.
"Selain itu ada hal penting lain, pemerintah kita Ambon bersama Pemerintah Propinsi Maluku sementara berdiskusi untuk penataan di pasar Merdeka. Kita akan mengambil langkah agar tidak ada yang dirugikan, sehingga marilah kita fokus kepada sesuatu yang lebih penting", ungkapnya.(MB-01)
Belum Ada Komentar