ARTIKEL POPULER

Politisi Senior, Marcus Pentury : Publikasikan Hasil Survei

Politisi Senior, Marcus Pentury : Publikasikan Hasil Survei "Bodong" Bentuk Kejahatan Politik/Drmokrasi

Ambon,MalukuBersatu.Com,-Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat propinsi yang berlangsung kurang menyenangkan akibat terjadi hujatan dari partai tertentu. Membuat politisi senior asal Maluku, Marcus Pentury kepada media hari ini Sabtu (23/11/24) menyatakan, kecewa dengan cara berorasi yang menyinggung pribadi calon. Itu pertanda tidak ada pendidikan politik yang berarti bagi para tokoh politik di bumi Maluku.

img-1732373806.jpg

Selain itu ada lagi cara tidak elok yang dipertontonkan terkait  kejahatan politik dengan cara  memublikasikan hasil pengawasan “bodong” untuk mempengaruhi pemilu. Penegasan ini disampaikan setelah mengetahui adanya lembaga pengawasan ilegal yang memakai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 3, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath (LAWAMENA).Lembaga survei itu adalah Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdeham). Lembaga ini diketahui tidak terdaftar secara resmi di KPU RI.

Pentury menjelaskan, dalam proses demokrasi pemilihan kepala daerah bahkan presiden,  instrumen yang dipakai salah satunya adalah lembaga-lembaga pengawasan untuk menopang sistem manajemen baik oleh kandidat, partai ataupun masyarakat. Hasil survei dijadikan dasar atau pedoman untuk membantu kandidat, tim sukses dan masyarakat dalam proses memberikan pilihan.Bahwa lembaga tersebut digunakan untuk memberikan catatan-catatan evaluasi dan sekaligus membuat rencana strategi pemenangan berdasarkan data, juga menjadi cadangan data semua kandidat.

“Sebagai seorang  politisi yang sudah makan Adam garam dalam berpolitik menyatakan, kalau ingin menempatkan kedaulatan dalam proses pemenangan. Maka lembaga survei itu diharapkan menyampaikan data secara objektif, nyata dan rasional untuk dijadikan catatan dasar evaluasi bagi kandidat,” imbuhnya.Menurut Pentury, menggunakan lembaga survei itu sebagai sumber untuk kandidat menata ulang rencana strategis ketika catatan evaluasi di daerah mana yang mengalami sedikit masalah di lapangan.

Itu dijadikan alat, sandaran agar dapat menyusun pola gerak, mengambil hati rakyat, atau meningkatkan elektabilitas dari sebuah proses demokrasi. “Kalau di tengah-tengah perjalanan proses Pilkada ada lembaga survei yang dipakai untuk membentuk opini bagi para pemilih. Namun hasil survei tidak riil, itu namanya kejahatan politik, lebih ketas lagi itu namanya kejahatan demokrasi,” tegasnya. 

Lembaga survei, kata Pentury, harus memiliki integritas keilmiahnya, jadi kalau lembaga survei yang hanya dipakai untuk mendongkrak kepercayaan pemilih. Selain itu  membentuk opini yang sesat itu termasuk kejahatan politik, lebih ketas lagi kejahatan demokrasi. Oleh karena itu, lanjut eks anggota DPRD Maluku dari partai Demokrat. Para kandidat dalam proses Pilkada kalau menggunakan lembaga survei dan itu diseting

Demi untuk membentuk opini sesat bagi para pemilih itu namanya menjerumuskan dalam pilihan masyarakat yang salah.“Sebagai politisi saya harus menegaskan bahwa masyarakat Maluku mesti diingatkan agar memiliki integritas yang kuat. Mestinya rakyat tertolong dengan informasi yang akurat, bukan penyesatan,” sebutnya. Dengan demikian disadari sungguh bahwa ada cara-cara untuk mendapatkan yang namanya simpati, tetapi  haruslah berproses dalam ruang yang telah diberikan KPU melalui sosialisasi, kampanye. 

 Pencitraan boleh, tapi jangan menggunakan alat atau instrumen lembaga survei untuk memutar para pemilih. Sekali lagi, itu kejahatan politik, kejahatan demokrasi dan tipekal kepemimpinan seperti itu, yang perlu kita hindari,” sindirnya. Lebih lagi kata  Pentury, mendongkrak elektoral harus dicapai dengan cara yang elok. Dengan cara yang terhormat, jangan penyesatan terhadap masyarakat.“Itu yang ingin saya sampaikan bagi para pemilih di Maluku jangan tertipu, apalagi ada yang saya dapatkan klarifikasi atau teguran dari Bawaslu kepada lembaga survei ini.

Oleh karena itu, jika lembaga pengawas memberikan teguran, itu adalah sebuah penyesalan. Sebagai seorang politisi di daerah yang mengikuti proses-proses politik ini. Melihat lembaga resmi menegur atau melarang maka itu jelas suatu  tindakan  tidak terhormat,” tandasnya. (MB-01)



Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori