ISEKDA TANDATANGANI DEKLARASI KAMPANYE DAMAI PEMILU 2024
Ambon,Malukubersatu.Cim,– Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, ikuti Apel Siaga Deklarasi Kampanye Damai di bawah sorotan tema “Baku Kele Awasi Vor Biking Bae Pemilu Serentar 2024”. Dengan tagline Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, pada Kamis (23/11/2023), bertempat di Taman Pattimura Ambon. Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Plus Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku dan Kota Ambon. Ketua dan Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, Ketua dan anggota Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Maluku.
Selain itu pimpinan umat beragama, pejabat instansi vertikal, TNI/Polri, BUMN dan BUMD, Pimpinan Partai Politik, awak media, dan unsur terkait lainnya. Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair, M.Si, pada kesempatan itu menyampaikan. Bahwa kampanye adalah medan terbuka bagi peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih memilih dengan bijak. Memilih dengan baik, dan bagi Bawaslu kampanye menjadi medan terbuka untuk membuktikan bahw. Bisa melakukan tugas sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang.
Dimana setiap pelanggaran pemilu akan ditindak lanjuti, dan jika pelanggaran pidana akan bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menangani sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya harap kampanye bisa kita lewati sama seperti tahapan pencalonan kemarin. Hampir tidak ada gejolak dalam tahapan pencalonan, karena penetapan daftar calon tetap tanggal 3 November 2023. Tidak diikuti dengan permohonan pemanggilan dari 1 partai pun, dan itu perlu diapresiasi.
Artinya KPU sebagai penyelenggara teknis, dan Bawaslu sebagai pengawas telah menjalankan tugas dengan baik dan diterima dengan baik pula oleh peserta pemilu. Mudah-mudahan tren seperti ini berlanjut pada kampanye, Harap Ketua membawaslu karena, semua pihak mempunyai tanggung jawab yang sama dalam menghadapi Pemilu 2024. Untuk menciptakan pemilu yang berkualitas sementara itu Sekda saat membacakan berbagaixambutan Gubernur Maluku menyampaikan bahwa. Dengan demikian menyambut baik pelaksanaan apel siaga yang dilaksanakan ini sebagai wujud komitmen bersama.
Dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil dan berkualitas, kampanye sebagai salah satu tahapan penting dari pelaksanaan pemilu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Ini sebuah masa yang sangat penting, idealnya pelaksanaan kampanye ini harus berjalan secara jujur, terbuka, adil dan transparan. Sehingga masyrakat bisa memilih siapa pemimpin dan wakil rakyat yang pantas mereka pilih. Namun dalam praktiknya, Sadali mengatakan, seringkali terjadi serangan baik nama, kampanye hitam, politik uang, penyebaran hoax dan lain-lain.
“Situasi yang demikian harus dihindari karena sangat berpotensi menyebabkan perpecahan antara anak bangsa, terutama pada tatanan masyarakat sebagai pemilih. Karena itu peran Bawaslu sangat krusial untuk menentukan hadirnya kampanye dengan suasana yang tertib, nyaman, dan menyenangkan bagi semua pihak.” .Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, Sekda mengatakan dapat dijadikan pengalaman berharga dengan tetap menjaga legitimasi. Dalam pelaksanaan Pemilu dengan bertolak pada tagline “Awasi Pemilu, Demokrasi Maju” dan “Tegakkan Keadilan Dalam Pemilu”.
Dimana hal ini tentu saja memerlukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang sinergi antara KPU, Bawaslu dan Aparat Keamanan, selaku penyelenggara. “Kami ingatkan jajaran Bawaslu maupun KPU, agar tetap bekerja mandiri dan mandiri, kinerja bapak-ibu tidak boleh di intervensi apalagi diintimidasi oleh pihak tertentu. Karena Independensi KPU dan Bawaslu menjadi pintu masuk bagi hadirnya kepemimpinan yang kredibel, mempunyai legalitas yang kuat dan benar - benar berasal dari rakyat.” Tutupnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Umum 2024, dimana ada 6 poin yang disepakati bersama, yakni :
Pertama, Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, Melaksanakan kampanye Pemilu berdasarkan peraturan Perundang-Undangan. Tiga, Melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas dan bebas dari Politisasi Sara. Keempat, Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut berkampanye. Kelima, Tidak akan melaksanakan kampanye hitam, menghasut, mengadu domba Masyarakat. Dan keenam Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak melakukan hasutan, intimidasi, menyebarkan dan mencemarkan nama baik serta penghimaan antar peserta Pemilu. (MB-01))
Belum Ada Komentar