Pusat Apresiasi Langkah Bapenda Apresiasi Telah MoU dengan Kabupaten/Kota Se Maluku
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Pemerintah Provinsi Maluku Melalui Badan Pendapatan Daerah pada (24/07/26) Berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah. Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Data Opsen Pajak Daerah dengan mengusung tema "Strategi Implementasi Kebijakan Opsen Pajak Daerah". Antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota Untuk Peningkatan PAD.

Yang berlangsung di pandopo,Bupati Malteng, Dalam sambutan Bupati yang diucapkan oleh Staf Bupati Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan. Rapat bertujuan mendorong Fiskal Daerah dan juga meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi antara Pemerintahan Daerah. Dan memaksimalkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah secara lebih integrasi, Tahun 2026 menjadi momentum krusial dalam penguatan sinergi pendanaan.
Oleh karna itu implementasi pajak daerah memerlukan persamaan persepsi, harmonisasi, regulasi, kesiapan sistem administrasi perpajakan. Penguatan sumber daya manusia serta koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota. Kita sadar bersama bahwa Wilayah Provinsi Maluku secara umum memiliki tantangan Geografis sebagai Daerah Kepulauan.

Kita sadar bersama bahwa Wilayah Provinsi Maluku secara umum memiliki tantangan Geografis sebagai Daerah Kepulauan. Dengan demikian harmonisasi Regulasi, sinkronisasi data objek pajak dan penyamaan persepsi antara pemangku kepentingan menjadi kunci utama. Agar tidak terjadi tumpang tindi dalam tata kelola dilapangan, dengan demikain rapat koordinasi ini memiliki arti yang paling penting .
Sementara Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Tegu Narutomo yang hadir sebagai Narasumber secara Zoom Meeting menjelaskan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang HKPD yang melahirkan Opsen PKB, Opsen BBNK serta Opsen MBLB yang sudah dijalankan di seluruh Indonesia. Dimana Opsen atau bagi hasil ini merekomendasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota bersinergi dalam mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan daerah.

Kita Apresiasi Provinsi Maluku menjadi Provinsi yang sudah Melakukan MoU dengan Kabupaten/Kota Se Maluku Perihal Opsen MBLB. Selanjutnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Dr. Djalaludin Salampessy,S.Pi.,SH.,M.Si menjelaskan. Penandatanganan MoU Opsen pungutan Pajak Daerah antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Berlangsung pada Bulan Agustus Tahun 2025, sebagai wujud untuk mengimplementasikan sinergi dan Kolaborasi. Dalam upaya pencapaian target PAD yang telah ditetapkan,sistem kita atur, sumber daya manusia kita dorong. Dan kemampuan kita,kejujuran, transparansi, penguatan kelembagaan sampai pada pengutan sistem digital, ini merupakan bagian dalam upaya meningkatkan PAD.

Lanjutnya, telah melakukan Roadshow ke beberapa Kab/ Kota, diantaranya Saumlaki, SBB, Buru, Bursel, Kota Ambon, dan Maluku Tengah. Deskripsi ini bagian dari upaya mengindentifikasi Sumber "Objek Pajak, diantaranya Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan ,Pajak Kendaraan di Atas Air. Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor serta penyetoran Opsen MBLB ke RKUD Provinsi, langkah strategis ini dalam upayah menggenjot Pendapatan.
Kepala Bapenda juga menjelaskan perbedaan pungutan pajak kendaraan di atas air dengan perijinan kapal. Dimana kedua sudut pandang ini ibarat dua sisi mata uang yang berbeda dimana pungutan pajak ialah. Kapal kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor di atas air dengan bobot hingga 10 Gross Tinnage(GT), sementara perizinan kapal merupakan kewajiban administrasi pelayaran untuk memenuhi standar keselamatan dan kelayakan berlayar.
Rekonsiliasi Data Opsen Pajak Daerah adalah prose penting untuk memastikan kesesuaian data hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparasi dan akuntabilitas pengelola pendapatan daerah. Pada akhir rapat ada Penandatangan Berita acara Rekon yang menjadi atensi bersama untuk di tindaklanjuti. Serta Penetapan Tuan Rumah dimana Namlea-Kabupaten Buru sebagai tempat Rekonsiliasi Data Opsen Pajak berikutnya.

Turut diundang dalam rapat Bupati Maluku Tengah diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Kamasyarakatan, Direktur Pajak dan Retribusi Daerah Kemendagri ( Zoom Meeting). Kepala Bapenda Provinsi Maluku beserta Pejabat Struktural- Fungsional Eselon III,IV dan Staf, OPD lingkup Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Bapenda dan UPTD P2 Kab/ Kota Se Provinsi Maluku yang hadir Melalui Luring dan Online.
Kaban mengajak, mari kita sama-sama menyatu, Bergerak Bersama Dengan Hati,Mencapai Target PAD , Par Maluku Pung Bae. Melalui Pemerintah Provinsi Maluku Melalui Badan Pendapatan Daerah Berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Data Opsen Pajak Daerah dengan tema" Strategi Implementasi Kebijakan Opsen Pajak Daerah antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota Untuk Peningkatan PAD.
Dalam sambupat Bupati Maluku Tengah yang dicakan oleh Staf Bupati Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Rapat bertujuan mendorong Fiskal Daerah dan juga meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi antara Pemerintahan Daerah dan memaksimalkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah secara lebih integrasi, Tahun 2026 menjadi momentum krusial dalam penguatan sinergi pendanaan oleh karna itu implementasi pajak daerah memerlukan persamaan persepsi, harmonisasi, regulasi, kesiapan sistem administrasi perpajakan, penguatan sumber daya manusia serta koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota.

Kita sadar bersama bahwa Wilayah Provinsi Maluku secara umum memiliki tantangan Geografis sebagai Daerah Kepulauan oleh karena itu harmonisasi Regulasi, sinkronisasi data objek pajak dan penyamaaan persepsi antara pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar tidak terjadi tumapang tindi dalam tata kelolah dilapangan, dengan demikain rapat koordinasi ini memiliki arti yang paling penting dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah.
Indonesia
English
Belum Ada Komentar