Sangadji : Dikbud Jalin Kerjasama Inspektorat, BPK, Kejaksaan & KPK Demi Bersih Dari Kejahatan,Tidak Kebal Hukum
Ambon,MalukuBetsatu.Com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku dibawah kepemimpinan Dr Ir Insun Sangadji M.Si, hari ini Kamis (12/09/24) menerima pendemo dari LSM Aliasi Anti Korupsi. Yang sempat berorasi di kantor Kejaksaan mengenai keberadaan Dikbud yang dinilai kebal hukum serta ada 15 proyek yang bermasalah. Ibu Kadis dihadapan perutusan menyatakan kita semua tahu bahwa belakang ini banyak berita di satu dua media tentang Dikbud tetapi kenapa kami diam-diam saja.
Karena kami berprinsip selama hal-hal yang diberitakan itu tidak benar kami tidak akan berbuat apa-apa ya kami tahu bahwa sekarang zaman politik di mana banyak sekali berita bukan cuma tentang saya. Banyak dinas lain yang diberitakan seperti Dikbud juga yang jelas semua pekerjaan kita terpantau dengan baik. Kami sendiri di sini didampingi oleh pertama inspektorat, BPK, Kjaksaan dan KPK, bahkan dengan Kejaksaan turun mengawas di Maluku tengah dan juga di SBB.
Saya dengar dan juga baca Dinas Pendidikan kebal hukum, untuk diketahui didunia ini tidak ada yang kebal hukum, kalau memang tidak benar apa yang mau dihukum. Lanjutnya, kita didampingi aparat penegak hukum jadi orang tidak perlu suruh tangkap kita kalau memang kita bersalah kita langsung ditangkap. Saya mau sampaikan bahwa pekerjaan di dinas ini semua prosesnya ada penanggung jawabnya, yaitu di bidang.
Dan pelaksana bidang itu sebagai PPK kalau ada masalah dengan proyek maka PPK dan kontraktor berurusan di lapangan, saya nanti dipanggil terakhir. Jadi kalau kalian demo dan suruh tangkap lnsun Sangadji itu sudah tendensi jelas lakukan pencemaran nama baik saya. Tapi saya tidak mau bikin masalah, tetapi kedepan masih ada cara-cara yang tidak benar saya akan pakai pengacara. Seandainya yang disampaikan oleh pendemo ataupun siapa saja tidak benar kita bawah ke rana hukum.
Sudah pernah media yang saya bawa ke dewan pers, justru diarahkan lapor ke polisi namun tidak usah yang penting medianya tidak lagi tulis-tulis macam-macam, adik-adik perlu tahu saya ini dosen, sangat menyesal kalau ada mahasiswa tidak cerdas dalam menanggapi masalah asal demo. Harus mengulas informasi yang masuk kemudian perlu cek dan ricek sebab tidak mungkin Kejaksaan, BPK dan KPK membiarkan kesalahan berjalan begitu saja. Hari ini kita berkumpul ada pers kita terbuka, supaya tahu persis bagaimana dengan 15 proyek yang dikatakan bermasalah serta masalah lain-lain.
Selanjutnya, LSM. Aliansi Anti Korupsi (AKK) melalui Umar Lewen dan juga Pato Kelsaba dihadapan Kadis serta Pejabat Dikbud menyatakan. Demo yang digelar karena dapat informasi dari media dan berbagai pihak lainnya. Disebut karena pendidikan merupakan salah satu hal yang baik, kita perlu melihat secara seksama, salah satunya ditemukan dari 28 provinsi di Indonesia Maluku tertinggal ada di ranking 24. Hingga perlu dipertanyakan nah kami ketemu bisa tahu penjelasan.
Kami harapkan kalau memang informasi ini tidak benar maka harus ada media yang menulis sesuai undang-undang 14 tahun 2002. Agar masyarakat jangan berasumsi Ibu Kadis dan seluruh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku terkait dengan persoalan yang kami lakukan demonstrasi dihari Jumat. Itu poin pertama yang kami harus tahu sebab saat ini pemerintah Indonesia sementara mencerdaskan manusia dari berbagai macam perkembangan yang ada di Maluku. Sekarang sudah 38 provinsi Maluku hanya terdaftar di 34 provinsi yang rangking rendah.
"Bicara persoalan pendidikan maka kami dari aliansi pemuda maupun mahasiswa kami melihat bahwa ke depannya kalau berbicara persoalan pendidikan perlu jadi perhatian. Selain itu persoalan proyek yang ada pada instansi maka gerakan-gerakan ini kami lakukan. Kami menyatakan sikap turun itu karena sudah ada bukti dimuat media online dan informasi lainnya, mungkin ini yang dapat disampaikan.
Kadis sebut lagi, ingin tahu adik-aduk miliki data kalau tidak ada jangan berkoar-koar, sembari dikatakan kalau memang sempat dihembuskan tahun 2019 kita berada nomor 4 dari bawah jadi kita di rangking 30. Dan dari tahun 2021 sampai sekarang tidak ada data, saya ke Kementerian minta data tahun 2019 pun tidak ada, mereka balik bertanya, dapat informasi dari mana Maluku itu ranking 30. Sekarang yang ada asesmen nasional untuk seluruh provinsi semua sama, dalam arti semua punya kekurangan dan kelebihan.
Dan kini perhatian kami tertuju pada raport pendidikan yang sangat jadi perhatikan dan perhatian, raport pendidikan itu untuk semua sekolah rekomendasinya tidak sama. Hingga tidak ada perincian untuk ranking berapa dan berapa. Lanjutnya, mulai jadi Plt kadis tahun 2020 hal pertama dilakukan adalah buat kajian dan saya sampaikan ke pa Murad, saya tidak duduk dibelakang meja. Akan turun dan melihat langsung proses pendidikan. Diterangkan, soal peringkat itu bukan cuma kewenangan provinsi tetapi seluruh Dinas Kabupaten/kota mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB.
Adik-adik saya ingatkan mendapatkan berbagai pemahaman hingga kalau orang bicara pendidikan dapat dijelaskan. Kita ini tidak sama dengan sekolah di Jawa sekolah yang ditangani 428 diseluruh provinsi sangat sedikit dibandingkan dengan SD dan SMP yang contoh di Malteng saja 700. Jadi kalau saya sendiri yang berusaha tidak akan bisa mengangkat rangking pendidikan di Maluku. Kita harus tahu orang Maluku itu cerdas, karena makanannya omega 3, sebutnya baru saja SMA Kristen juara 2 nasional sekolah ramah se-Indonesia.
Hal lain lagi saya tidak boleh mencampuri intervensi terlalu jauh ke bidang-bidang, di bidang-bidang, ada tiga hal penting yaitu kurikulum, kesiswaan dan sarana Prasarana. Oleh sebab itu semua program kegiatan saya pantau dengan benar, bagaimana meningkatkan mutu guru, mengevaluasi mutu guru, mengaktifkan dewan pendidikan. Dan itu dipantai bersama teman-teman kita selalu turun di sekolah-sekolah untuk melihat apa yang kurang di sekolah-sekolah. Kita tidak ditunjang oleh dana yang besar kita masih kurang sekitar 1,7 triliun untuk bisa membangun.
APBD kita kecil kemudian sarana prasarana itu dibiayai hanya adanya dari alokasi khusus. Kita butuh 10 sampai 15 tahun baru semua sekolah bagus, artinya bahwa pemakaian uang di dinas tidak sembarangan apalagi kalau sudah temuan. Saya mulai masuk jadi kepala dinas sudah dua orang kepala sekolah ditangkap dan masuk penjara karena Dana bos itu artinya tidak ada yang bisa main-main dengan uang pasti masuk penjara.Diminta kepada LSM Aliasi Anti korupsi klarifikasi konfirmasi dulu tidak dengar dari masyarakat langsung beraksi, kami ini kerja keras untuk meningkatkan pendidikan.
Jadi saya minta tolong bantu kami, saya baru pulang dari Ternate ganti Ibu Sekjen membuka acara konsorsium dewan pendidikan provinsi Maluku dan Maluku Utara. Karena kami dinilai mempunyai kemampuan, dipertemuan itu saya sampaikan menyangkut P3K, sertifikasi, saya minta supaya gurunya diperhatikan mereka sudah terima itu semua.Saya tidak pungkiri masih banyak kekurangan tapi itu bukan berarti kita tidur, setiap tahun program kita jelas, tanya teman-teman di daerah apa beda pendidikan dulu dan sekarang. Dulu itu tidak pernah ada yang turun ke daerah, kalau kita turun awasi untuk peningkatan mutu pendidikan.Lihat proyeknya kita awasi langsung sendiri saya melihat, kalau di belakang meja saya tidak tahu apa yang terjadi di lapangan.
Saya akan tidak pernah tahu apa yang terjadi dengan guru-guru saya tidak pernah tahu apa saja dengan sekolahnya. Ada wartawan yang tulis Ibu Kadis malas masuk kantor cuma karena dua kali datang tidak ketemu, itu berarti orangnya harus tunggu sampai malam. Saya mesti sampaikan bicara agak besar karena tinggal daerah pesisir dengan bunyian ombak, saya tidak pernah marah siapapun, sudah bicara maka semua selesai. Sementara itu Kabid SMK Ibu Anisah, perjelas tidak ada kelebihan pembayaran ya disadari sekarang ini tahun politik.
Bagi calon-calon intelektual muda mesti punya pola pikir tapi ya kalau berseberangan politik pasti orang menjatuhkan orang lain. Sekali lagi tidak ada kelebihan pembayaran, diperjelas kontrak 500 terus Dinas membayar 600 tidak pernah terjadi hal seperti itu. Sebab kalaupun kita mau lakukan pembayarab 600 pasti ditolak di keuangan, jadi kalau dibilang kelebihan pembayaran tidak ada kalau kekurangan volume namun pihak ketiga harus menyetor. Kami di sini miliki tim teknis lebih lebih spesifik menjelaskan tentang teknik-teknik di lapangan. Untuk itu tim teknis jelaskan apa yang dikatakan ibu Kadis dan bapak Ibu Kabid sangat jelas, sebenarnya dasar hukum itu awalnya kontrak berkontrak jadi untuk kelebihan atau kekurangan itu tidak mungkin bisa terjadi. Kalau memang kejadian-kejadian terkait dengan kurang volume pekerjaan di lapangan ya itu pasti ada.
Contohnya ada salah satu sekolah tidak mengerjakan instalasi listrik full itu temuan di panggil untuk verifikasi sepakat untuk mengembalikannya karena memang itu temuan. Selanjutnya Kabid SMK tambahkan kalau sudah dapatkan penjelasan yang sebenarnya apa yang para pemuda lakukan. Ketiga pemuda itu dengan spontan katakan, kami telah dengar dan sudah paham yang Ibu sampaikan. Makanya ketika peroleh informasi dari ibu mudah-mudahan ke depan pendidikan semakin baik.
Dinas Pendidikan punya kegiatan sebenarnya banyak tersebar di media baik itu media cetak maupun media online. Mungkin orang-orang yang tidak senang ya orang-orang yang punya pikiran yang beda dengan kami, mereka melihatnya. Tapi kalau ada kesalahan kecil dari dinas pendidikan sedikit saja pasti menjadi besar, kalau orang sudah tidak suka dengan kita apapun kebaikan dilakukan tidak pernah terlihat baik. Jadi kalau bicara membangun sebenarnya kita telah melaksanakan, seandainya komisi 4 turun di lokasi ada yang tidak benar maupun laporan kita langsung turun mengecek dilapangan.Sementara itu Kabid SMA, Farid Hatalla sebut adik -adik mahasiswa jadi terkait dengan temuan BPK terhadap pelaksanaan fisik tahun kemarin di dinas pendidikan.
Hingga ramai di media maupun di luar itu dia bilang bahwa kelebihan pembayaran padahal bahasa auditnya itu itu kelebihan pembayaran terhadap kekurangan volume pekerjaan. Jadi logikanya gini dinas yang mungkin berkontrak 10 bayar 11 atau 12 tidak ada tapi mengapa muncul karena pada saat pemeriksaan di lapangan oleh PPK ada beberapa item yang harus dikerjakan oleh pihak ketiga tidak dikerjakan. Dan itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga untuk menyetorkan kembali ke kas negara dari hasil temuan itu. Kami setelah menerima laporan dari BPK langsung ditindak lanjuti dengan menghubungi pihak ketiga untuk menyelesaikannya.
Alhamdulillah dalam waktu yang tidak lama hal itu sudah diselesaikan bukti setoran ada pada bendahara. Hingga setelah melihat bukti fisiknya, seperti yang disampaikan ibu Kadis, semestinya dari awal itu dikonfirmasi dulu kebenaran informasi. Kalau memang dari pihak dinas tidak ada inisiatif baik baru bisa lakukan orasi."Katong sebelum jadi ASN juga pernah jadi mahasiswa gitu ya jadi mungkin secara garis besar kita telah menjelaskan. Saat diberikan kesempatan untuk pers ditanyakan LSM Aliansi Anti korupsi sudah terdaftar belum dengan spontan dijawab belum nah ini sangat tidak bijak jadi marilah sama-sama saling melihat untuk bangun Maluku bukan hancurkan dengan demo yang belum tentu benar. (MB-01)
Belum Ada Komentar