
Seminar Musik & Royalti-Wujud Masa Depan Industri Musik Berkeadilan Digelar IAKN Dapat Dukungan Pemkot
MALUKUBERSATU.COM,-Seminar musik dan royalti, yang di gagas oleh, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Penyanyi Profesional Indonesia Timur (LMK PROINTIM). Yang berlangsung di Auditorium IAKN Ambon, Selasa, (22/07/2025) menghadirkan . Pemerintah kota Ambonpada acara tersebut. Dan Pemkot sangat mendukung penuh seminar musik dan royalti.
Kegiatan Seminar musik dan royalti ini dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat nasional dan regional, praktisi, akademisi, serta perwakilan LMK. Karena selain daripada menjadi ruang untuk edukasi, juga menjadi wadah dialog antara pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif. Kegiatan ini bertujuan untuk, memberikan pemahaman mendalam tentang hak cipta musik, mekanisme pembayaran royalti.
Serta pentingnya perlindungan hak cipta bagi pencipta lagu dan industri musik secara keseluruhan. Hal itu disampaikan Asisten I, Selly Kalahatu, yang mewakili Walikota Ambon pada acara tersebut. Lanjutnya Pemkot menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak penyelenggara. Serta seluruh musisi, akademisi, dan pelaku industri kreatif yang turut berpartisipasi pada seminar musik dan royalti ini.
“Pemahaman tentang hak kekayaan intelektual dan sistem royalti, ini harus mulai diperkenalkan secara masif, kebih khususnya kepada generasi muda dan pelaku musik lokal yang ada,” ungkap Kalahatu. Kalahatu juga menjelaskan bahwa, sejak ditetapkan Ambon sebagai kota musik dunia oleh UNESCO maka kota Ambon terus mendorong berbagai program strategis.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang seni dan budaya. Maka ini menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem musik yang sehat, adil, dan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia. Sementara itu Rektor IAKN Ambon Yance Z. Rumahuru dalam sambutanya menuturkan, sangat bersyukur ditengah ketidak pastian nasib musisi dan seniman. Kita memerlukan kajian sehingga dapat meningkatkan kesadaran tentang hak-hak pencipta lagu dan musik.
“Ini menjadi awal sinergi dengan Pemkat, stekholder, masyarakat pecinta musik di Muku, lebih khususnya di kota Ambon. Dan ini bentuk langkah strategs yang baik yang akan dilakukan, sehingga tidak ada kriminalisasi satu dengan yang lain sesama seniman dan musik,” jelad Rektor. Rektor juga menjelaskan bahwa, kegiatan ini menjadi forum yang baik dan adanya rekomendasi dan dapat ditindaklanjuti.
Baik oleh IAKN Ambon sebagai lembaga pendidikan yang bersinergi dgn pemda, stekholder,masyarakat, lebih khususnya para penggiat musik di kota Ambon. Mengakhiri sambutanya, Rektor IAKN Ambon mengharapkan agar melalui kolaborasi ini. Lembaga pendidikan dapat mengambil peran aktif dalam menyiapkan generasi kreatif yang sadar hukum dan profesional dalam berkarya di dunia seniman dan musik,” pungkasnya. (MB-01).
Belum Ada Komentar