UNTUK KEDUA KALI OJK MERAH BADAN PUBLIK NORMATIF
Jakarta, MalukuBetsatu. Com, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif tingkat nasional pada tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat RI (KIP) dalam kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK). Menempatkan OJK di antara 10 lembaga terbaik di Indonesia untuk keterbukaan informasi publik.
Prestasi ini menandai tahun kedua berturut-turut OJK berhasil mempertahankan predikat “Informatif,” sebuah pencapaian yang menunjukkan konsistensi OJK dalam memberikan layanan informasi yang transparan, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat.Kategori “Informatif” ini merupakan penghargaan tertinggi dalam pengelolaan informasi publik yang diberikan oleh KIP.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen OJK untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi publik, baik dalam pemberian informasi maupun dalam penanganan pengaduan masyarakat, yang dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh jajaran OJK, baik di pusat maupun di daerah.Keberhasilan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan yang dikelola oleh OJK.
Dengan capaian ini, OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik guna mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas di sektor jasa keuangan Indonesia.(MB-1)
Belum Ada Komentar