Upaya Pencegahan Korupsi Dari KPK Sangat Didukung Ketua DPRD Kota Ambon
Ambon,MalukuBersatu.Com,–DPRD Kota Ambon dan Pemerintah kota Ambon Ketua berkesempatan mengikuti penguatan reformasi birokrasi. Dan penerapan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ya g dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (29/04/26). Terkait hal itu Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela menyatakan.

Kegiatan yang dibuat PKP sangat benar-benar bermanfaat, maka dirinya berkomitmen lembaga DPRD Kota Ambon siap mendukung upaya pencegahan korupsi. Hal ini diwujudkan, melalui penguatan reformasi birokrasi dan penerapan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Tamaela, saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26). Di kesempatan tersebut, Tamaela menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas bimbingan dari KPK.
Serta pendampingan yang telah diberikan KPK kepada DPRD maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Sebutnya, peran ini sangat penting untuk mendorong perbaikan sistem kerja. Sekaligus memperkuat sikap integritas seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah. “Kami bersyukur atas perhatian, bimbingan, dan pendampingan yang diberikan KPK
", ungkapnya.
Kesempatan ini menjadi ruang berharga bagi kami, untuk terus mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik. Ia menegaskan, pihaknya akan memanfaatkan momen ini sebagai wadah konsultasi, untuk menyempurnakan berbagai aspek tugas dan fungsi. Terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan, serta proses penyusunan dan penetapan anggaran daerah.
“Kami akan gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi, dan memperbaiki berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan. Agar seluruh pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan dengan prinsip akuntabel dan transparan,” lanjutnya. Tamaela juga menekankan pentingnya penerapan delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi, sebagai pilar utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berfokus pada pelayanan kepada masyarakat", terangnya.
Untuk itu seluruh unsur penyelenggara pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif perlu menjadikan hal ini, sebagai perhatian bersama dan bentuk komitmen, dalam membangun sistem kerja yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab. “Delapan area perubahan ini menjadi fondasi utama, dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Hal ini juga merupakan kesepakatan bersama yang harus kami jalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sehingga kerja sama yang baik antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan KPK menjadi kunci utama, agar seluruh rangkaian pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Acara ini sendiri merupakan bagian dari langkah strategis KPK, dalam memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Sekaligus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kesepahaman dan komitmen bersama yang semakin kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sepenuhnya bebas dari praktik korupsi di wilayah Kota Ambon,” harap Tamaela. (MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar