
Pemkot Bantah Adanya ketimpangan Kebijakan Pasca Kebakaran Hunuth & Batu Merah
AMBON,MALUKUBERSATU COM, Pemerintah (Pemkot) Ambon membantah adanya ketimpangan kebijakan pasca kebakaran di Desa Hunuth - Kecamatan Teuluk Ambon dan kebakaran di Gang Banjo Desa Batumerah - Kecamatan Sirimau. Kepada medis Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon Frits Tatipikalawan, Rabu (17/9/25) di Ambon menjelaskan. Masyarakat kota Ambon perlu memahami perbedaan jenis bencana yang terjadi di kedua Lokasi tersebut.
“Yang pertama adalah perbedaan jenis bencana, dimana kebakaran rumah Di Desa Hunuth adalah Bencana Sosial yang diakibatkan Tawuran Pelajar pada 19 Agustus 2025. Dimana masyarakat Hitu dengan membabi buta membakar rumah warga tanpa mengetahui dengan jelas siapa bersalah dalam kasus pembunuhan. Sedangkan di Negeri Batumerah adalah bencana Kebakaran pemukiman atau bencana Non Alam yang terjadi 20 Agustus.
Sehingga menurut Tatpikakawan tentu penanganannya berbeda, dirinya menjelaskan, untuk kebakaran di Hunuth pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memfasilitasi upaya pembangunan kembali rumah - rumah yang terbakar. Tercatat ada 17 unit rumah terbakar habis, dan 9 (Sembilan) unit rumah rusak, selain itu 1 Unit balai desa, 1 unit bengkel, dan 1 Unit kios juga terbakar.
“Untuk Hunut dibentuk tim, namanya Tim Banmas Kebakaran Hunut, langkah ini diambil Wali Kota karena ada perorangan dan perusahaan yang bersimpati memberikan donasi kepada warga Hunuh. Kemudian untuk pengerjaan pembangunan kembali rumah yang terbakar diserahkan kepada pihak TNI,melalui program TMMD” tambahnya. Di sisi lain, kata Frits, untuk bencana kebakaran pemukiman di Gang Banjo Negeri Batumerahitu.
Pemkot memang tidak membangun kembali rumah – rumah yang terbakar, tetapi memberikan Bantuan Stimulan pembangunan rumah.“Pemerintah memberikan Bantuan Stimulan sebesar 15 Juta Rupiah untuk setiap rumah yang terbakar. Dana diambil dari BTT (Belanja Tidak Terduga) APBD Pemerintah Kota,” tandasnya. Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Imelda Tahalele, mengakui Dana Stimulan yang diberikan sebesar Rp 15 Juta per rumah, siap dikucurkan.
Saat Surat Keputusan (SK) nama – nama penerima ditandatangani oleh Wali Kota. “Kita menunggu SK ditandatangani oleh Wali Kota, selanjutnya kita akan buat permintaan di BKPAD. Untuk kemudian dicairkan bagi para penerima yang tercatat di SK tersebut. Kemungkinan akan direalisasikan di bulan ini,” bebernya. Tahalele mengakui, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan berkas oleh para korban, hasilnya di Gang Banjo ada 6 (enam) rumah yang akan menerima dana Stimulan tersebut.
“Sekali lagi, dana stimulan diberikan per rumah bukan Per KK, jadi jika dalam satu rumah ada lebih dari 1 KK maka tidak berpengaruh pada Jumlah bantuan Stimulan yang diberikan,” tandasnya. (MB-01)
Belum Ada Komentar