ARTIKEL POPULER

Wali Kota Temui PKL Pasar Arumbae Sampaikan Penetapan TPI Perda Baru & Kunjungi Sampah Pedagang

Wali Kota Temui PKL Pasar Arumbae Sampaikan Penetapan TPI Perda Baru & Kunjungi Sampah Pedagang

Ambon,MakujuBetsatu.Com,-Sebagai pimpinan yang bijaksana, Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena hari ini Kamis (19/06/25) turun jumpa para pedagang di pasar Arumbae Mardika. Tujuan kehadirannya yaitu untuk sosialisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang telah miliki perda baru. Hingga Pemkot  Ambon melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dipimpinsn langsung orang nomor satu ke pasar Mardika.

img-1750327553.jpg

Dimana sampaikan cara pemungutan retribusi penyediaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)selain itu fasilitas lain di area TPI sesuai Perda kota Ambon nomor 1 tahun 2024 tahun anggaran 2025. Pada pertemuan itu Wattimena menegaskan, penerapan retribusi ini adalah bagian dari upaya penataan kota. Sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga retribusi merupakan instrumen keadilan fiskal penting.

Karena hasilnya akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dipasar Mardika dan lainnya. Sebutnya hari ini diterapkan retribusi Rp7.500 per meter persegi, itu bukan untuk memberatkan. Namun berikan kepastian bagi para pelaku usaha, ingin ikan mahal atau murah, tarifnya sama. Jelas, transparan. Beliau katakan selama 4 tahun terakhir, total retribusi yang masuk dari TPI  belum mencapai Rp 500 juta.

img-1750327571.jpg

Padahal kedepan  Pemkot Ambon, akan mengalokasikan dana lebih dari Rp 600 juta untuk perbaikan pasar apung Arumbae. Padahal dana yang masuk dari masyarakat belum sesuai lewat retribusi. "Tetapi Pemkot Ambon tetap punya kepedulian dalam bentuk fasilitas. Kami tidak mengambil dana itj untuk kepentingan sendiri,” tutur Wali Kota. Lanjutnya Perda tersebut  telah melalui proses sosialisasi selama beberapa bulan.

Yang dilakukan oleh Dinas Perikanan, sehingga para pelaku usaha sudah mendapatkan pemahaman yang cukup mengenai kebijakannya. Lanjutnya selain fokus pada optimalisasi PAD, Wali Kota  memaparkan rencana penataan kawasan pesisir Kota Ambon. Di antaranya reklamasi dan pembangunan pasar ikan baru, pembangunan pusat kuliner malam di  dan penyediaan lahan parkir yang tertata.

Sebagai pimlknan saya ingin pantai ini tertata, bersih, tidak lagi jadi tempat buang sampah. Semua yang kita buat ldemi kebaikan bersama, hingga butub dukungan warga. Sembari tambahkan denfdn penertiban itu ada tembang pilih itu sangat tidak benar. Sebab penataan dilakukan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan kesiapan teknis, bukan semata-mata penegakan aturan.

img-1750327622.jpg

“Tidak ada pemerintah menyusahkan rakyat, semua kami lakukan bertahap, dengan pertimbangan matang, agar tidak merugikan pedagang kecil,” tegasnya.Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa keberadaan TPI sebagai fasilitas publik akan terus ditingkatkan kualitasnya. Termasuk infrastruktur dan pengelolaannya, demi kenyamanan bersama. Setelah pertemuan kurang lebih satu jam, Wali Kota merapat ke pasar untuk melihat sampah yang sudah menumpuk dan itu buat dirinya kecewa. 

Dengan jehadurannys itu banyak pedagang mintakan keringanan dapat berjualan dari pukul 05.00-10.00 WIT diluar area gedung dan hal itu mendapat respon positif. Sehingga para pedangang penuhbsuka cita dan berterima kasih kepada Wali Kota. Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota, Kepala BKD-SDM, Kabag Protokol, dan para Pedagang Kaki Lima (MB-01) 


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori