ARTIKEL POPULER

Veky Eygendhorp, Desak Walikota Secepatnya Ambil Langkah Voting Penetapan Raja Soya, Siap Gelar Demo

Veky Eygendhorp, Desak Walikota Secepatnya Ambil Langkah Voting Penetapan Raja Soya, Siap Gelar Demo

Ambon,MalukuBersatu.Com,-Pasca pertemuan antara dua kubu yang berproses terkait pemilihan Raja Soya antara Reno Rehatta dan Herve Rehatta. Kemudian difasilitasi pemerintah kota Ambon pada bulan Juni, namun tidak temukan jalan keluar, hingga oleh Sekot diminta pertemuan antara  kedua kubu. Di hari ini (04/07/26)  pemerhati masyarakat  negeri Soya mengadakan pertemuan dengan para wartawan.

img-1783158547.jpg

Akibat terjadi ketidakpuasan dari masyarakat Soya, dikarenakan, pada (27/06/26) diketahui ada para pejabat Pemkot diantaranya. Sekot Robby Sapulette, Asisten Edwin Pattikawa, Alex Hurseppuny dan Kabag hukum Lexy Manuputty mendatangi ke ketua Rumatau. Hingga memberikan sesuatu hal yang sangat mengecewakan, pemerhati mempertanyakan ada apa dengan pertemuan itu.

Maka mewakili pemerhati masyarakat negeri Soya,  Veky Eygendhorp, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak serius dalam mengeksekusi putusan hukum. Yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde) terkait dinamika di Negeri Soya. Koordinator Pemerhati Peduli Negeri Soya, Veky Eygendhorp, menegaskan,  pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum.

img-1783158567.jpg

Bukan justru memperlambat proses dengan melakukan tafsir sepihak atas putusan pengadilan. Demi kepastian hukum, kami meminta agar Pemerintah Kota Ambon tidak perlu lagi menafsirkan soal putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tugas pemerintah adalah mengeksekusi, lakukan voting," ujar Veky Eygendhorp. Lanjutnya, Putusan  dimaksud yaitu Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dengan Nomor: 14/G/2024/PTUN.ABN yang diperkuat oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor: 543/K/TUN/2025. Dalam pernyataan sikap tersebut, Veky merinci tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada Penjabat Walikota Ambon dan aparat penegak hukum Eksekusi Putusan PTUN. Pertama, Mendesak Walikota Ambon segera melaksanakan amar ke-4 putusan PTUN, yaitu memfasilitasi pemungutan suara dengan menghadirkan 40 anak-anak Matarumah Parenta Rehatta. 

img-1783158577.jpg
Kedua, Mendesak Walikota untuk memerintahkan Inspektorat Kota Ambon melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan di Negeri Soya untuk Tahun Anggaran 2017–2026. Penyidikan ADD/DD: Mendesak pihak Kejaksaan atau Kepolisian untuk turun tangan memeriksa indikasi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Negeri Soya sepanjang tahun 2017–2026.

Ketiga, jika pemerintah abaikan tuntunan itu maka  pihaknya tidak akan tinggal diam jika tuntutan ini diabaikan. dalam waktu satu minggu kami pastikan akan melakukan aksi besar-besaran di Balai Kota Ambon. Itulah tuntunan dari para pemerhati, sekali lagi kami minta  pemerintah dibawah kepemimpinan Bodewin M Wattimena  harus ngambil langkah tegas.

img-1783158591.jpg

Dari pantauan media ini puluhan warga yang hadir pada jumpa pers itu sudah sangat gerah dengan cara yang dimainkan oleh pemerintah. Mereka mendesak Wali Kota harus secepatnya mengambil langkah tegas. Jangan lagi bertele tele seperti pertemuan yang dilakukan  dibulan Juni kemarin.(MB-01)




"







Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori