Wali Kota RDTR Perlu Dirancang Dengan Baik & Benar
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota Ambon yang dipimpin Mely Latuihamallo. Hari ini Senin (08/12/25) menggelar Konsultasi Publik Tahap Pertama penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang berlangsung di Pasific Hotel kawasan Mardika untuk Kawasan Baguala–Timur Selatan .

Acara besar itu dibuka langsung Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, dalam sambutannya kepada para peserta yang terdiri dari Pemerintah Kota dan Propinsi menyatakan. Sampai saat ini persoalan tata ruang merupakan tantangan besar yang harus segera dibenahi. "Lanjutnya perkembangan Kota Ambon selama ini tidak direncanakan secara matang sehingga menimbulkan ketidakteraturan di berbagai kawasan", tutur Wattimena.
Sekarang ini s nya proses yang terjadi campur aduk antara kawasan ekonomi, pemukiman, hingga bangunan pemerintahan. "Semuanya terjadi tanpa aturan yang jelas merupakan gambaran lemahnya pengendalian ruang yang terjadi di masa lalu, kini harus diperbaiki melalui penyusunan RDTR", jelas Bodewin. Untuk itu, Wali Kota ajak seluruh pemangku kepentingan, diantaranya raja dan kepala desa supaya berpartisipasi aktif.

Tujuannya berikan masukan dalam proses penyusunan RDTR dan KLHS, hal itu penting untuk memastikan hak ulayat masyarakat adat tetap terlindungi. Karena dokumen RDTR akan menjadi dasar hukum penerbitan perizinan pemanfaatan ruang, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Serta pedoman teknis dalam pengembangan kota, RDTR juga mengatur zonasi, kepadatan, ketinggian bangunan. Hingga kawasan yang tidak boleh dibangun seperti daerah rawan bencana, pesisir dan lereng bukit jadi perhatian.
"Dikatakan RDTR diarahkan menjadi instrumen penting untuk mengendalikan pembangunan agar tidak semrawut. Untuk menjamin keberlanjutan kondisi lingkungan menjadi panduan operasional bagi pemerintah, swasta dan masyarakat. Orang nomor satu di Pemkot menyebut, penyusunan RDTR dan KLHS untuk kawasan Baguala–Timur Selatan. Merupakan fondasi penting bagi arah pembangunan kota Ambon ke depan.

"Kiranya hasil konsultasi publik ini nantinya akan menjadi dasar sebelum masuk ke Konsultasi Publik Tahap II dan penetapan Peraturan Daerah RDTR. Dan Pemerintah berharap dukungan penuh masyarakat dalam upaya membangun Ambon yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang", sebutnya akhiri sambutan.(MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar