Wali Kota : Sampah Terus Jadi Topik Seksi Tidak Ada Kesadaran Masyarakat, Juni Berlakukan Denda 1 Juta
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, pada (Sabtu (28/02/26) bertepatan di Negeri Rutong melaksanakan Hari Lingkungan Hidup tahun 2026 sekaligus Hari Raja ke-6. Sebelum sampaikan sambutan Menteri Lingkungan Hidup. Dikatakan Hari Peduli Sampah Nasional, sebenarnya jatuh pada (21/02/26) namun baru dilaksanakan pada Sabtu (28/02/26). Selanjutnya beliau sampaikan sambutan Menteri, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, momentum krusial sangat penting bangsa Indonesia.

Untuk mempercepat langkah-langkah nyata serta konkret dalam rangka menuntaskan persoalan sampah yang menjadi tantangan nasional. Maka di berbagai wilayah dalam lingkup NKRI. Di serukan peringatan HPSN,sebab mengingat peristiwa tragis, longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah yang terjadi pada (21/02/25) di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Dimana peristiwa itu jadi titik balik signifikan dalam perubahan sistem pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.
Sejak terjadinya musibah itu, pemerintah telah memberikan komitmen tegas untuk mengubah paradigma lama dalam pengelolaan sampah yaitu. “Kumpul-angkut-buang” menjadi sistem pengelolaan sampah yang berbasis pada prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Serta menerapkan konsep ekonomi sirkular yang lebih ramah lingkungan", ungkapnya.

Hingga melalui peringatan HPSN tahun 2026, pemerintah pusat mengusung semangat kolaborasi yang tinggi dalam rangka Gerakan Nasional Indonesia Bersih, Aman, Sehat, Rapi, dan Indah. Di mana Menteri Lingkungan Hidup secara khusus menekankan bahwa keberhasilan dalam pengelolaan sampah. Tidak bisa hanya bertumpu pada upaya pengelolaan di bagian hilir. Pengelolaan sampah harus efektif antara lain. Mulai dari sumbernya sendiri agar terjadi perubahan perilaku masyarakat secara menyeluruh.
Dengan beberapa langkah strategis yang ditekankan adalah, penyusunan kebijakan dan rencana induk pengelolaan sampah daerah yang komprehensif dan terintegrasi dengan kebijakan nasional. Inilah sebutan Menteri di HPDN tahun ini. Selanjutnya Wali Kota tambahan di Hari Peduli Sampah Nasional, Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP). Telah menunjukkan aksi dengan mengelar berbagai kegiatan.

"Salah satunya Festival Lingkungan Hidup yang mengusung tema “Arika Kalesang Negeri” sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2026. Dengan diambil arenanya di Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan. "Arika kalesang Negeri" ini menjadi momentum penting. Sangat strategis bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi serta kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan masyarakat", tuturnya.
Dalam rangka upaya pengurangan volume sampah serta penanganan masalah sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan di wilayah Kota Ambon. Sebutnya sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, secara tegas katakan. Langkah strategis adalah melakukan pengurangan volume sampah secara langsung mulai dari.

Sumbernya seperti rumah tangga, usaha perhotelan, rumah makan dan restoran, serta berbagai pusat usaha lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan optimalisasi serta pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang memadai. Dan fasilitas pengolahan sampah yang akan dibangun meliputi. Pembangunan serta pengoperasian Material Recovery Facility (MRF).
Yang berfungsi untuk memisahkan serta mengolah sampah menjadi bahan baku baru. Kemudian dilanjutkan dengan penguatan komunikasi, edukasi yang masif kepada masyarakat. Serta dilalui dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran peraturan pengelolaan sampah. Wali Kota menegaskan Pemerintah Kota Ambon berada dalam semangat yang sama dengan gerakan nasional.

Dengan rinci strategi penanganan masalah sampah di wilayah Kota Ambon saat ini dilakukan melalui dua kebijakan besar yang saling mendukung satu sama lain. Dimana peningkatan kapasitas pemerintah tangani sampah. Diwujudkan melalui berbagai langkah konkret seperti penambahan armada kendaraan pengangkut sampah.
Penggantian Tempat Penampungan Sementara (TPS) berbahan beton dengan sistem kontainer plastik yang lebih modern dan higienis, pembangunan sebanyak 19 titik pengumpulan sampah (collection point). Selain itu direncanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berbasis teknologi Material Recovery Facility (MRF).
Sebab tidak bisa diolah melalui MRF dengan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk menghasilkan produk briket. Kegiatan itu direncanakan bekerja sama dengan pihak ketiga, namun saat ini Kota Ambon belum memungkinkan untuk lakukan banyak hal sebab sampah yang dihasilkan per hari antara 1.000 hingga 2.000 ton. Tambahnya sebaik apa pun sistem pengelolaan sampah yang dibangun oleh pemerintah daerah.

"Namun tanpa adanya perubahan perilaku serta kesadaran dari masyarakat sampah tidak akan pernah dapat diselesaikan secara tuntas. Beliau sebut dua hal sederhana namun memiliki dampak besar terhadap pengelolaan sampah, yaitu. Pertama, membuang sampah pada tempatnya yang telah disediakan, kedua pada pukul 22.00 hingga pukul 05.00 Waktu Indonesia Timur (WIT)", harapnya.
Namun fakta hingga kini kebiasaan membuang sampah tidak sesuai, untuk mengatasi kebiasaan tersebut, Pemerintah Kota Ambon telah menetapkan rencana. Persiapan penindakan hukum secara tegas mulai berlaku pada bulan Juni terhadap seluruh pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. Dengan ancaman denda mencapai angka Rp 1 juta atau sanksi kurungan penjara.
Itu akan diperkuat perwali, hal itu ditempuh agar masyarakat sadar jangan buang sampah sembarangan. Lanjutnya dalam momentum besar ini ada lagi kegiatan yaitu pelaksanaan Mini Festival Lingkungan Hidup secara resmi meluncurkan "Gerakan Tambahan" yaitu : Gerakan Kota Ambon Bersih, Asri, Hijau, dan Nyaman.

Yang meliputi berbagai penanaman tanaman Gadihu yang memiliki nilai ekologis dan budaya bagi masyarakat Ambon. Setiap ASN 7000 bawa satu pohon tanaman, serta menetapkan target penanaman minimal sebanyak 5.000 pohon produktif selama masa kepemimpinannya yang tinggal empat tahun. Festival Lingkungan Hidup dengan tema “Arika Kalesang Negeri” tidak hanya menjadi ajang peringatan tahunan Hari Peduli Sampah Nasional semata.
Tapi berfungsi sebagai penegasan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang erat serta perubahan perilaku masyarakat secara menyeluruh. Pemerintah Kota Ambon sangat optimistis bahwa cita-cita untuk mewujudkan Kota Ambon yang bersih, asri, hijau, dan nyaman dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan di masa yang akan datang.”Pungkas”.(MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar