Wali Kota sesali Kegiatan Sasi Di Supermarket Dian Pertiwi Minta Satpol PP Bertindak
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Walikota Ambon, Bodewin Wattimena sangat menyesal tindakan semena-mena pada Sabtu (25/10/25) yang dilakukan warga Rumah tiga yang Supermarket Duan Pertiwi yang berlokasi didepan patung Jo Leimena tersebut. Hingga pimpinan nomor satu dikota Ambon itu dengan tegas perintahkan kepada Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP). Untuk membongkar sasi masyarakat adat di rumah tiga terhadap gedung Supermarket Dian Pertiwi Ambon.

“Saya perintahkan Satpol PP untuk bongkar sasi yang dilakukan masyarakat adat rumah tiga,” kata Bodewin saat apel di Balai kota Ambon, pada Senin (27/10/10). Walikota tegaskan, kalau masyarakat adat Rumah Tiga merasa tanah dan gedung itu milik mereka. Seharusnya melakukan melakukan koordinasi dengan langkah-langkah hukum. Bukan dengan cara-cara intimidasi seperti itu, sebab cara-cara seperti yang dibuat sangat tidak dibenarkan.
“Saya Minta kepada pihak kepolisian untuk menangkap semua yang melalukan intimidasi dan ancaman kepada pihak lain,” katanya. Beliau berharap, kejadian seperti ini tidak lagi terjadi agar masyarakat tidak melanggar aturan. “Ini catatan penting buat kita supaya kita jaga kota ini agar investor masuk jangan merugikan kota ini dengan cara-cara tidak bena ,” tutur Wali Kota.

Diketahui, pada Sabtu (25/10/25) mereka yang menyebut masyarakat adat melalukan sasi karena mengklaim tanah yang dian Pertiwi berdurikan bangunan lahan Supemarket. Adalah milik mata rumah Hatulesila merasa kecewa km arena terjadi satu dan lain hal mereka datang dengan pakai adat lengkap lalu melalukan sasi. Terkait kegiatan sasi itu banyak fersi yang disampaikan dilokasi kejadian, ada yang katakan kenapa baru dikompleng seharusnya saat gedung akan dibangun dan lainnya. (MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar