Wattimena Ancaman Rumah Sakit, Buang Limbah Medis Sembarangan Izin Dicabut
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Dengan diterimanya informasi tidak menyenangkan berkaitan dengan pembuangan limbah rumah sakit didalam lokasi kota Ambon. Maka pada hari Kamis (15/02/25) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dengan raut wajah yang tidak menyenangkan. mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas yang berlokasi diseputaran Kota Ambon untuk tidak boleh membuang limbah medis berbahaya (B3) di sembarang tempat.

"Dengan tegas disebutkan, seandainya ada terulang lagi dimana pelanggaran kembali ditemukan, maka izin operasional fasilitas kesehatan tersebut akan dicabut. Pernyataan tegas itu disampaikan Wattimena saat diwawancarai usai peletakan batu pertama rehabilitasi sumber air Perumda Tirta Yapono di Wainitu", tuturnya. Lebih lanjut disebutkan, ultimatum ini muncul setelah Wakil Wali Kota Ambon menemukan pembuangan sampah medis.
Saat beliau lakukan meninjaun di lokasi kebakaran hutan di kawasan Ema dan Hukurila beberapa hari sebelumnya. “Kami temukan ada pembuangan limbah medis di sana, itu sangat berbahaya. Sekarang saya sedang menyiapkan edaran resmi ke semua rumah sakit dan puskesmas. Jangan coba-coba ada lagi yang buang limbah B3 medis di sembarang tempat,” tegas Wattimena dengan Nn ada sangat marah..

Menurutnya, limbah medis seperti sisa obat, jarum suntik, dan bahan kimia berpotensi mencemari tanah dan sumber air, serta menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. “Bayangkan kalau sisa obat-obatan masuk ke tanah dan mencemari air, apa yang terjadi dengan kita semua?” ujarnya. Wattimena yang sangat peduli masyarakat itu ungkapkan, pemerintah sudah memiliki aturan jelas tentang pengelolaan limbah medis.
"Untuk itu kiranya, jadi perhatian tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk melanggar aturan yang sudah dikeluarkan. Kalau melanggar dan kami temukan masih ada pihak rumah sakit yang bandel maka rumah sakit tersebut kita tutup,” katanya. Pemkot Ambon memastikan akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pengelolaan limbah B3 medis, sebagai bagian dari upaya melindungi lingkungan dan keselamatan wargat erutama di sekitar kawasan sumber air dan pemukiman.(MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar