YUSUF : OJK MILIKI PERAN JAGA KESEHATAN BANK
Ambon, MalukuBetsatu. Com, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekarang ini sangat mendapat dukungan pemerintah pusat maupun daerah. Hingga kini OJK memegang peran strategis dalam menjaga kesehatan berbagai bank di Indonesia termasuk di Propinsi Maluku. Seperti halnya kini OJK sementara menjaga kesehatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui serangkaian pengawasan dan evaluasi yang ketat.
Hal ini disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Maluku,Andi Yusuf kepada media ini, di Rabu ( 01/01/2024). Beliau menyebutkan, penilaian tingkat kesehatan terhadap BPD dilakukan secara berkala dengan menggunakan metode Risk-Based Bank Rating (RBBR). Dimana semuanya itu mencakup pemeriksaan terhadap berbagai risiko dan indikator penting seperti Non-Performing Loan (NPL) dan Capital Adequacy Ratio (CAR).
Disebutnya, hal itu dilakukan demi kemajuan Bank dan OJK juga menetapkan aturan ketat yang harus diikuti oleh bank terkait profil risiko, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), rentabilitas serta permodalan."Setiap bank diwajibkan untuk menerapkan sistem pengendalian internal yang solid dan memastikan bahwa semua aturan yang berlaku dipatuhi dengan baik.” Ungkapnya.
Dalam rangka menjaga stabilitas sistem perbankan, OJK secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan bank. Selalu memberikan peringkat kesehatan, dan menerapkan sanksi bagi bank yang melanggar aturan. Dikatakan sanksi yang diberikan oleh OJK bervariasi sesuai ketentuan, mulai dari teguran tertulis hingga langkah yang lebih serius. Seperti penurunan peringkat kesehatan, pembekuan kegiatan usaha.
Bahkan sampai pencantuman pengurus bank dalam daftar hitam tidak lulus uji kemampuan dan kepatutan.Kepala OJK Maluku, Andi Yusuf juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan nasabah dan memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.“OJK memiliki wewenang penuh untuk menjatuhkan sanksi kepada bank yang melanggar ketentuan atau menunjukkan kinerja yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Ini semua kami lakukan demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi nasabah,” ujarnya.Selain itu dijelaskan, OJK juga bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam melindungi nasabah, terutama ketika terjadi masalah pada bank.Proses penyehatan bank yang bermasalah juga menjadi salah satu prioritas OJK dalam menjaga integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat ini, OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan bank, termasuk BPD, demi mendukung stabilitas keuangan dan perekonomian di daerah dan nasional.” Pungkasnya.(MB-01)
Belum Ada Komentar