Bappenda Canangkan Program Pajak Kemandirian bermotor, Berikan Droprize Sepeda Motor
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Pemerintah propinsi Maluku, melalui Bappenda terus bergerilya untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagaimana yang diharapkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Hingga pihaknya telah menyasar ke berbagai Kabupaten/Kota. Dan kini ada sesuatu kegiatan menarik diberikan bagi masyarakat sadar pajak dibumi Maluku.

Pada Jumaat (13/03/26) bertempat diruang rapat lantai dua, Kepala Bappenda Dr Djalaludin Salampessy didampingi Sekretaris Ibu Ida Latuconsina, Kabid Pajak Ibu Anita Pattiselano bersama staf. Hadir untuk menyaksikan pencanangan program pajak kemandirian bermotor, sebuah program atau kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor PKB.
Program sangat memiliki arti penting tersebut merupakan kolaborasi dan kerjasama strategi antara Bappenda dengan Samsat, Dirlantas Polda Maluku dan Jasa Raharja. Dalam rangka terus mengedepankan pelayanan prima yang didukung oleh Bank Maluku-Maluku Utara. Dimana dukungan melalui pembayaran secara digital yang memudahkan wajib pajak bertransaksi di bank tanpa harus datangi kantor Samsat.

Di mana saja dan kapan saja wajib pajak dapat melakukan transaksi dan kegiatan pencanangan yang diselenggarakan di kantor gubernur Maluku itu. Dihadiri Kasrul Selang sebagai Asisten dua, karena Gubernur sedang berada diluar Maluku. Namun Gubernur sangat mendukung kegiatan pencanangan yang sangat mendekatkan wajib pajak dengan Pemerintah.
Dalam acara yang luar biasa itu hadir juga pihak Jasa Raharja, Bank Indonesia dan Bank Maluku-Maluku Utara serta para OPD dan stakeholder lainnya. Kita saksikan terkait dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Bappenda yang dipimpin Salampessy, lakukan berbagai serangkaian upaya. Sistematis dan inovatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Dimana tujuan utamanya adalah untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Sehingga daerah tidak lagi hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu bagi pemerintah daerah pencanangan program ini adalah sangat strategi (soft power). Dan transformasi paradigma dalam pemungutan pajak daerah, pemerintah beralih dari pendekatan punishment sanksi/denda.
"Menuju pendekatan kepatuhan berbasis penghargaan, Kaban jelaskan, pencanangan program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah daerah. Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan intensif atau apresiasi bukan sekedar penegakan aturan. Sebagaimana ajakan bapak gubernur Maluku "pajak anda untuk bersama bangun Maluku dan anda bayar pajak anda mendapat hadiah door prize", tutup Salampessy yang sangat dekat dengan pers itu.(MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar