Bawaslu Bergandengan Jurnalis Perempuan Beri Pengawasan Pilkada Serentak
Ambon,MakukuBersatu.Com,-Bawaslu propinsi Maluku merasa sangat penting kerjasama dengan media untuk membantu dalam proses pilkada yang sementara berproses baik di Maluku maupun 11 Kabupaten kota. Lebih lagi berikan perhatian kepada jurnalis perempuan, sehingga pada Rabu (09/19/24) Bawaslu mengandeng jurnalis Perempuan untuk bersama sama ada dalam sosialisasi pengawasan partisipatif. Bersama forum Jurnalis perempuan Indonesia cabang Maluku dalam rangka pemilihan serentak tahun 2924. Dengan mengusung tema "Integritas Jurnalis kawal Pilkada".
Kegiatan besar ini dibuka Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data (SDMOD) Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay. Dikatakan mengandeng jurnalis perempuan Maluku dikarena mereka memiliki sesuatu yang menarik. Pertama, Bawaslu memandang untuk menggerakkan banyak sekali kekuatan-kekuatan masyarakat termasuk komponen jurnalistik guna melakukan pengawasan secara kolaboratif dimana perempuan miliki potensi yang lebih.
Kedua, bahwa peran media dalam meningkatkan kualitas demokrasi itu sangat penting sehingga selain media umum kita juga meminta dukungan dari teman -teman jurnalistik perempuan. Dan yang ketiga, harapannya dari kegiatan ini maka dalam pemberitaan ke depan teman-teman sudah bisa lebih banyak lagi menyampaikan berbagai informasi penting seputaran Pilkada kepada masyarakat. selama masa kampanye yang sekarang tahapan kampanye sementara berproses sampai (23/10/24).
Dimana hal yang perlu diantisipasi oleh masyarakat misalkan soal money politik dan lain-lain sebagainya, kemudian untuk ASN dan TNI polri dimintakan untuk mereka tetap netral konsen dengan tugas keseharian mereka. Kami berharap lewat kegiatan ini teman -teman akan berpartisipasi aktif untuk menginformasikan setiap saat kepada ASN dan masyarakat. Saya kira itu untuk tahapan kampanye, lanjutnya sekarang ini sudah ada beberapa laporan mengenai kenetralan kita dapatkan dari pemberitaan media.
dan sesuai dengan tata cara mekanisme dan prosedur, kami sudah ambil langkah-langkah untuk penelusuran ke sumbernya dari pemberitaan media. Dan untuk diketahui kami sudah berbentuk tim penelusuran dan telah bekerja, misalkan soal pemberitaan ketiga kepala dinas ke rumah salah satu calon calon. Kita sudah melakukan penelusuran beberapa kali, untuk Kadis Infokom yang kebetulan sebagai Pj di Maluku Barat daya teman-teman sudah datangi untuk meminta keterangan.
Terkait ini semua kami melihat peran media sangat luar biasa membantu kerja Bawaslu dan kami membutuhkan dukungan terus dari media, untuk menyampaikan pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun. Lanjutnya kita telah melakukan pencegahan kepada kepala daerah hingga kepemimpinan TNI polri. terkait dengan netralitas ASN. Bawaslu berharap media dapat membatu berikan informasi yang tidak dilakukan oleh seorang ASN, kami mohon kepada bapak ibu ASN menghindari tindakan atau perilaku yang melanggar aturan.
Kami harap seluruh masyarakat termasuk ASN pada (27/12/24) datanglah dan memilih pemimpin yang akan bapak Ibu ASN mesti membantu untuk melakukan kerja- kerja di kantor sesuai dengan jabatan masing-masing. Selain itu Bawaslu mengikuti surat keputusan bersama nomor 2 tahun 2020 dan itu masih berlaku ya SKB antara Menpan RB dan BKN eee terhadap 10 bentuk ekspresi foto yang dilarang dilakukan oleh ASN dengan beberapa bentuk yang sudah disampaikan di dalam SKB nomor 2 itu.(MB-01)
Belum Ada Komentar