BMW : Pemerintah Harus Arif & Bijaksana Melihat Persoalan Beragama Di Indonesia
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Kongres Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ( GAMKI ) ke-XII, pada (15/05/23) telah memasuki hari kedua dan berlangsungsangat penuh keakraban yang dibalut dalam tema "Pulihkan Bangsa Kami". Dihari kedua telah hadir Ketua Umum GAMKI Wellem Wandik S.Sos yang menyaksikan kongres. Selain itu mengikuti para pembicara menyampaikan topik tentang perdamaian, penegak hukum dan keadilan di indonesia. Salah satu pembicara Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi DR Michael Wattimena, SE. SH.MM yang disapa BMW.
Saat diberikan kesempatan oleh Moderator bung Jemmy Pitersz dengan semangat Olah Et Labora, putra Muluku menyapa semua peserta kongres dengan teriakan Syaloom.Dikesempatan itu Bung Michael Wattimena memberikan materi berjudul "kebebasan beribadah di Indonesia, dalam bayang-bayang hukum dan HAM. Sebelum menyampaikan materi terlebih dahulu dirinya berterima kasih dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan baginya. Sebagai pembicara terakhir BMW mengucapkan terima kasih kepada kedua pembicara yang telah memberikan materi yang sangat berarti.
Selanjutnya, rasa hormat yang mendalam kepada Ketua Umum yang karena perjalanan panjang kini sudah berada di tanah Raja-raja untuk ikut Kongres ke-XII GAMKI. Masuk dalam materi dirinya memaparkan persoalan besar mengenai pembangunan dan beribadah di negeri ini sampai hari ini belum terselesaikan urusan kemanusiaan itu. Hingga patut jadi perhatian seluruh peserta kongres, menurut Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) seluruh peserta harus meresponnya dan patut jadi perhatian serius kedepan.
Karena terkait kebebasan beribadah dan kebebasan beragama siapapun dia, kita mesti saling menghargai. Karena pada saat tercetuskan UUD 45 sudah ditetapkan dalam UU itu mengenai, warga Indonesia memiliki hak yang sama untuk beribadah kepada Tuhannya. Dimana menyangkut hal itu telah ada jaminan Konstitusi yang tersurat pada UUD tahun 45. ayat 29"negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah kepada agamanya dan kepercayaannya itu".
Sebutnya Sekum meminta saya menyampaikan materi tersebut dan moderator menyampaikan kasus ini lagi seksi itu pasti semua memiliki keinginan untuk mengetahuinya. BMW akui sampai hari ini untuk pembangunan rumah ibadah dan peribadatan selalu dihalangi. Saya tidak mau menyampaikan yang muluk-muluk dimana ambil kutipan dari pernyataan Presiden Joko Widodo. Karena ada staf ahli Kepresidenan Bung Billy, ini terkait penutupan rumah ibadah yang disampaikan pada Januari 2023 saat kongres kepala daerah se Indonesia.
Sangat menarik karena pa Presiden, menghadapi kejadian yang terjadi di Banten waktu respon beliau mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama baik Kristen, hindu, budaya dan lainnya memiliki hak yang sama dalam beribadah. Tidak sampai disitu ada alternatif yang disebut jembatan beragama dijamin Konstitusi kita, dijamin UU 1945 sekali lagi dijamin oleh Konstitusi. Dan yang saya sangat simpatik sekali jangan sampai yang namanya Konstitusi tidak bisa keluar dari kesepakatan.
Kita tahu sendiri semua produk itu berasal dari UUD, tapi dalam perjalanan kita lihat nyata banyak hal yang tidak sesuai baik itu dalam Konstitusi baik dalam kebijakan. Contoh soal SHB dua Menterj Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 & 9 tentang pendirian rumah ibadah. ersyaratan dalam regulasinya adalah untuk mendirikan rumah ibadah paling sedikit 90 orang anggota dan disahkan oleh pejabat setempat. Selain itu harus ada dukungan warga setempat yang bukan pengguna sekitar 40 orang harus menyetujui dan disahkan kepala desa setempat.
Ditambah lagi penerbitan IMB harus atas rekomendasi forum kerukunan umat beragama (FKUB) hal ini pernah diuji di mahkamah Konstitusi namun tetap dipertahankan dengan alasan menjaga perasaan nyaman di masyarakat. Padahal kehadiran SKB dua menteri ini justru menimbulkan ketegangan dalam hal untuk bangun rumah ibadah. Ini saya kembalikan ke teman-teman kongres GAMKI ke-12 untuk menilainya. Sembari menambahkan soal hal tersrbut juga saat kepemimpinan Presiden SBY juga saya kutip pidatonya.
Dalam kehidupan sehari-hari kita masih menjumpai kasus-kasus yang tidak mencerminkan toleransi dan tidak saling menghormati diantara masyarakat yang berbeda dalam identitas. Baik agama etnis suku keadaan demikian tidak boleh kita biarkan. Kita ingin seluruh warga negara dalam menjalani kehidupan secara tenteram dan damai sesuai dengan hak yang dimilikinya. Sungguh falsafah hidup rukun dan damai dalam kemajemukan sesungguhnya fakta hukum dalam bineka tunggal ika kita anut dan jalankan.
Peserta kongres yang saya hormati dan banggakan dan saya kasihi inilah inti-inti yang saya sampaikan terhadap persoalan beragama dan beribadah dinegara tercinta Indonesia. Tambahnya sangat lucu bahwa apa yang disampaikan oleh Pa Presiden dengan kaitan Konstitusi negara dan kebijakan presiden itu dapat dikalahkan dengan kesepakatan-kesepakatan yang ada pada tingkat paling bawah. Ini harus menjadi sesuatu perhatian khusus bagi kita semua kedepan untuk lebih arif dan bijaksana dalam mengsikapinya.
Sebelum mengakhiri materi, tokoh muda Maluku itu menyebut bukan mau membanggakan diri tetapi memperjelas dgelar yang dipandang iti DR, SE, MM sedangkan baru selesai SH satu tahun lebih. Dengan demikian kedua nara sumber yang bersama saya lebih paham tentang apa ang berhubungan dengan hukum. Mengelorakan semangat muda Kristen BMW katakan "GAMKI harus terus berkaya mengisi pembangunan di Indonesia dengan berbagai talenta yang telah diberikan",, tutupnya.
Belum Ada Komentar