Kubu RR, Pernyataan Kabag Hukum Bertentangan dengan Putusan PT TUN & Sangat Tidak Hargai Sekot
Ambon,MalukuBersatu.Com,–Kehadiran Pemerintah Kota Untuk memediasi jalannya proses pemilihan Raya Soya pada Sabtu( 20/06/26) yang dihadir Sekot Robby Sapulette dan pejabat lainnya. Sangat mendapat apresiasi dari kedua kubu yang bertikai proses mediasi untuk pemilihan Raja Soya berjalan penuh alot. Antara kubu Reno Rehatta dan H Rehatta, hingga beberapa kali Sekot mintakan warga yang adalah ahli waris dari Rumah Parentah itu tenang.

Ditengah-tengah musyawarah untuk didapatkan mufakat, tiba-tiba salah satu pejabat dari Pemerintah Kota Kabag Hukum Alex Manuputty. Tanpa mohon ijin dari Sekot sebagai pimpinan yang memfasilitasi jalan pertemuan. dengan dana suara yang sangat tidak etis sebagai bagian dari pemerintah menyebutkan. Reno Rehatta tidak tidak punya hak untuk menjadi raja, Pernyataan Kabag Hukum Pemkot Ambon membuat suasana pertemuan sedikit memanas.
Pernyataan itu langsung terjadi aksi yang buat pertemuan tegang, para pendukung menyatakan beliau itu telah memihak dan dia miliki hak apa untuk berikan pernyataan seperti itu. Pihak Reno kecewa dan menyatakan pernyataan tersebut tidak sejalan dengan amar putusan PT TUN. Hingga Sekot kembali mengambil alih lebih panggung proses pemilihan itu untuk berikan ketenangan.
Para pendukung menyatakan, Reno Rehatta bagian dari Mata Rumah Parentah Rehatta, merasa Kabag Hukum sebagai pemerintah pertontonkan cara tidak fair seperti itu. Terlihat sekali beliau memihak pada ku Harvi Rehatta ada apa dibalik semuanya. "Pernyataan tersebut menimbulkan kebingungan dan memicu perdebatan dalam rapat. Karena berbeda dengan substansi putusan yang menjadi dasar pelaksanaan fasilitasi," ungkap pihak Reno Rehatta.
Mereka juga menilai penyelenggara fasilitasi seharusnya menjaga netralitas dan fokus pada pelaksanaan amar putusan pengadilan. Tanpa menyampaikan pendapat yang berpotensi memengaruhi jalannya proses musyawarah. Pihak Reno Rehatta sebut, seharusnya bersikap arif dan bijaksana serta memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan dalam proses penentuan Raja Negeri Soya.

"Pihak Reno menegaskan sekali lagi cara yang diperlihatkan oleh Manuputty membuat ada keraguan di pihak kami. Sebab kehadiran bukan mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan pemerintahan serta adat di Negeri Soya. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang telah berkekuatan hukum dan mengedepankan musyawarah. Dalam menyelesaikan perbedaan pandangan", tutur para pendukung .
Mereka Pemerintah Kota Ambon dapat memastikan seluruh tahapan fasilitasi berjalan sesuai amar putusan pengadilan. Mengawali pertemuan sudah dilandaskan dengan doa bahkan Sekot telah berikan penguatan ingat jangan main-main dengan adat. Semua harus benar-benar terjadi sesuai dengan yang benar..Sehingga hasil yang diperoleh nantinya dapat diterima oleh seluruh komponen masyarakat Negeri Soya.

Terkait dengan berita yang dinaikan ini, belum diperoleh tanggapan resmi dari Kabag Hukum Pemkot Ambon, Lexi Manuputty. Terhadap keberatan yang disampaikan pihak Reno Rehatta atas pernyataan yang muncul dalam pertemuan tersebut.(MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar