
Leiwakabessy : Dokumen Dicuri, Terbukti ASN Diberhentikan Tidak Hormat
Ambon, MalukuBersatu.Com, -Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku James Leiwakabessy kepada media Selasa (01/07/25) di ruang kerjanya. Selesai penyerahan SK Plt Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan. Menyangkut kasus hilangnya dokumen negara dirinya bebar-benar sangat geram. Sebab pekan kemarin baru saja kehilangan dokumen negara yang terkait dengan DAK pada bidang SMK.
Yang merupakan bantuan pemerintah pusat dari tahun 2019-2024 bernilai miliaran rupiah. Dan kasusnya masih dalam proses hukum oleh pihak Polresta Ambon. Kini setelah pihaknya lakukan pemeriksaan pada masing-masing gudang penyimpangan berkas. Kedapatan dokumen negara pada bidang SMA pun terjadi raib dicuri dan sebenarnya dokumen dokumen tersebut hilangnya bersamaan dengan SMK.
Namun mereka tidak laporkan dan baru diketahui sehingga saat itu pun isaya arahkan kepada staf bidang SMA.Untuk segera laporkan kejadian pencuriaan ke aparat kepolisian untuk diambil langkah cepat. Terhadap kasus yang sangat tidak dibenarkan itu. Dirinya katakan kini dari pihak kepolisian telah memintakan untuk berikan mereka untuk setiap saat ada dalam lingkup Dikbud. Dan saya telah mengiakan mereka jalankan tugas, sebab ini sudah sangat-sangat keterlaluan dan kini telah dilakukan penyelidikan untuk staf bidang SMA.
Kita percayakan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian, kita menunggu hasil penyidikan dan investigasi. Seandainya teman-teman kita dalam hal ini ASN Dikbud yang terlibat maka sesuai peraturan kita berikan sangsi administratif yaitu. Diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri dan pemberhentian dengan tidak hormat.
Karena ini tekait dengan marwa Dinas Pendidikan yang adalah bagian dari pemerintah propinsi Maluku. Lanjutnya setelah dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian terbukti pegawai terlibat. Maka Dikbud juga akan lakukan pemeriksaan dan menjatuhkan hukuman disiplin kepada siapapun dia, sebab yang terjadi ini ada unsur kesengajaan.
Kita akan sangat ketat terkait itu, dalang kejahatan akan diproses sesuai aturan hingga harapan Gubernur untuk secepatnya terjawab siapa pemain dari kasus tersebut. Hingga sekali lagi aparat kepolisian telah memintakan, Plt kadis agar mereka dapat berada di seputaran lokasi Dikbud agar dengan keluasa selediki kasus tersebut.
"Sebagai pimpinan Dikbud ini tantangan bagi saya tetapi bukan menjadi hambatan, saya tetap laksanakan penataan layanan pada warga Dikbud yang ada delapan ribu lebih. Belum lagi proses kenaikan pangkat berkala, penerimaan murid baru serta juga TTP yang hanya dua yang kini kami diusulkan. Ambon dan Kabupaten Buru sebab mereka telah berproses sesuai ketentuan sedangkan lainnya masih belum", tutur Kadis yang sangat akrab dengan siapa saja termasuk wartawan. (MB-01)
Belum Ada Komentar