
Pemkot & Pemprov Tertibkan Parkir Liar, Kompak Bebaskan Badan Jalan Pasar Mardika
Ambon, MalukuBersatu.Com,-Untuk menertibkan parkir liar di pasar Mardika, Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku berkaborasi bergerak cepat lakukan penertiban. Dikarenakan parkir luar terkadang menumpuk di badan jalan kawasan Pasar Mardika. Hingga tujuan dari Penertiban untuk mengurai kemacetan dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib nyaman bagi warga.
Langkah ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat turun meninjau kondisi pasar bersama sejumlah pimpinan OPD.Dan bersama Plh Kadis Dinas Perindustrian Jais Ely bersama dan stag (Disperindag) Provinsi Maluku.“Pemkot, Disperindag, dan pengelola parkir sudah sepakat, tidak boleh lagi parkir di badan jalan. Semua kendaraan harus diarahkan ke parkiran resmi,” kata Bodewin, Kamis (25/7/2025).
Ia menyebut, salah satu solusi yang disiapkan adalah pengalihan parkir ke area taman depan Pasar Mardika, yang akan dikembangkan menjadi bagian dari proyek Papalele Square. Sementara itu, Kepala Disperindag Provinsi Maluku, Jais Ely, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penimbunan lahan. Dengan pasir agar bisa langsung digunakan sebagai parkiran alternatif kepada pengubahan kendaraan roda dua.
“Kita tidak hanya larang, tapi juga siapkan solusinya, lokasi parkir sudah ditimbun agar tidak becek dan bisa dipakai dalam waktu dekat,” ujarnya. JaisvEly mantan Kepsek SUPM juga menegaskan, para juru parkir diminta menghentikan penarikan parkir di jalan umum. Penertiban akan segera dilakukan agar seluruh aktivitas di pasar berjalan lancar. “Kalau jalan macet, semua dirugikan, tapi kalau tertib, semua diuntungkan,” tutup Jais. (MB-01)
Belum Ada Komentar