Popular Articles

Permahi Ambon: Kapolda Jangan Tutup Mata, Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu

Permahi Ambon: Kapolda Jangan Tutup Mata, Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu

Ambon,MalukuBersatu,Com,-“Bripka Irvan Diduga Terlibat Skandal Sianida dan Ilegal Oil, Permahi Desak Kapolda Maluku Bertindak Tegas.” Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Kapolda Maluku untuk bersikap tegas dan transparan. Dalam menangani dugaan keterlibatan oknum anggota Polairud, Bripka Irvan, dalam skandal sianida dan praktik ilegal oil di Kota Ambon. Ketua DPC Permahi Ambon, Rizky Gunawan Taniloton, menilai Kapolda Maluku perlu menunjukkan ketegasan hukum tanpa pandang bulu.

Pasalnya, hingga kini publik masih mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang menyeret nama Bripka Irvan. “Nama Bripka Irvan bukanlah hal baru di kalangan aktivis. Dalam berbagai isu dan aksi, namanya selalu muncul dan menjadi perbincangan hangat, terutama setelah mencuatnya kasus sianida milik Hj. Hartini di Ruko Batu Merah,” ungkap Rizky Gunawan Taniloton, Sabtu (19/10/2025).


Ia menambahkan, informasi yang beredar di masyarakat menunjukkan sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus sianida belum ditahan, termasuk Bripka Irvan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya “backing kuat” yang membuat proses hukum terhadap anggota Polairud itu terkesan lamban. Kami menduga Bripka Irvan memiliki posisi kuat sebagai eksekutor lapangan, sehingga sulit disentuh hukum.

Padahal, kasus seperti ini sangat berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan. Selain itu, Permahi juga menyoroti dugaan keterlibatan Bripka Irvan dalam praktik ilegal oil di wilayah perairan Ambon. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut diduga masih aktif menjalankan operasi lapangan meskipun tengah menjadi sorotan publik. Ini sangat ironis. Jika benar demikian, maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan terus menurun. Kapolda Maluku harus turun tangan langsung dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan,” ujarnya.


Rizky menegaskan, tidak boleh ada anggota Polri yang kebal hukum. Setiap bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami mengecam keras dugaan keterlibatan Bripka Irvan dalam skandal sianida dan ilegal oil. Kapolda Maluku jangan diam. Ini soal integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tutupnya.(MB-01)


Comments

  1. No Comments

Add Comment

Testimonial

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Category