Renuat-Rumra Siap Mendaftar Di KPU Pada Pilkada Kota Tual
Langgur,MalukuBersatu.Com,-Sesuai informasi yang diterima media ini, pasangan calon Wali Kota Ahmad Yani Renuat dan Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra resmi mengantongi surat keputusan (SK) persetujuan B1-KWK. Dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk keduanya maju pada Pilkada serentak yang akan berlangsung (27/08/24). Lanjutnya, berkas formulir persetujuan B1 KWK itu diserahkan oleh salah satu pengurus DPP PKS Bowo bertempat di kantor DPP setempat, tepatnya pada Jumat (23/8/2024).
Sebutnya, Asiz Sangkala sebagai ketua wilayah propinsi hadir pada penyerahan tersebut. "Alhamdulillah saya sangat bersyukur, H-3 menjelang pendaftaran di KPUD Tual, kami mendapat dukungan dari PKS," ucap, calon Wakil walikota Tual, Amir Rumra melalui sambungan telepon, Sabtu (24/8/2024).Menurutnya, atas penerimaan surat persetujuan B1 KWK dari PKS merupakan bentuk komitmen serta keseriusannya dalam melanjutkan proses pendaftaran pada Pilkada Kota Tual.
Rumra juga mengaku, selain PKS ada Perindo yang juga telah memberikan amanat kepada calon Wali Kota Tual Ahmad Yani Renuat dan dirinya. Setelah semua dokumen lengkap, pihaknya bakal segera melakukan pemenuhan persyaratan untuk pendaftaran ke KPU yang dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024."Persiapan terus kami lakukan untuk dapat mendaftarkan diri di KPU Kota Tual, tentunya kami mohon dukungan doa dari semua elemen masyarakat," pungkasnya.(MB-01)
Belum Ada Komentar