
Sekum : Tutup Sidang Klasis P Ambon, Bersyukurlah Sebab Allah Di Dalam Kristus Itu Baik
AMBON,MalukuBersatu.Com,-Sekretaris Umum (Sekum) MPH Sinode GPM, Pdt. S. I. Sapulette ketika menutup Sidang ke-56 Klasis Pulau Ambon di Jemaat Latuhalat, Selasa, (5/3/25). Menuturkan, bersyukurlah sebab Tuhan Allah di dalam Yesus Kristus itu baik, disampaikan Sekretaris Umum. Pada saat penutupan Sidang Klasis. Lanjut Sapulette MPH Sinode berika apresiasi yang luar biasa kepada seluruh peserta sidang.
Karena telah menghasilkan suatu dinamika bersidang yang luar biasa, ini menunjukkan kematangan bergereja yang terus menggumuli persoalan keumatan dan penatalayanan serta kelembagaan. Sidang ini telah melahirkan keputusan – keputusan prinsip dan strategis dalam menatalayani pelayanan di klasis Pulau Ambon kedepan.
"Dan kita bersyukur bahwa evaluasi dan pembahasan terhadap pelaksanaan pelayanan tahun 2024 sudah bisa selesai. Dimana sidang telah menetapkan anggota Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon Periode 2025 – 2030, Peserta Biasa Sidang Sinode ke-39 dan peserta sidang MPL," ucap Sapulette. Sekum juga menyampaikan terima kasih kepada anggota MPK Pulau Ambon periode 2020-2025.
Atas dedikasi dan pengabdian perjalanan bersama selama lima tahun pelayanan di klasis Pulau Ambon, Terima kasih untuk segala kontribusinya bagi Pelayanan di Gereja Protestan Maluku. "Selamat melaksanakan tugas dan panggilan bagi Anggota MPK Pulau Ambon yang baru. Biarlah semua yang dikerjakan semata – mata hanya untuk kemuliaan Allah Bapa di surga", tuturnya.
Dan semua bapak, ibu yang mengerajakan dengan sukacita dan di dalam kerelaan untuk berkorban maka Tuhan Akan melimpahkan kasih dan berkatnya atas benih – benih pelayanan. Yang telah di tabur dan di siram di ladang pengabdian bagi kesejahteraan umat di Gereja Protestan Maluku, Klasis Pulau Ambon.
Diketahui, Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau Ambon terpilih Periode 2025 – 2030 , yakni Pdt. Ny. J. A. Atiuta/ D; Pdt. Nn. Linda Sahetapy; Pdt. C. Patikawa; Pnt. Ronald Lekransy; Pnt. K. Anaktatoti; Pnt. P. Latumaerissa; Pnt. J. Rahantoknam. (MB-01)
Belum Ada Komentar