Tanah Jadi Persoalan Besar, Tidak Punya Rebut Hak Milik Orang
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Persoalan tanah sampai hari ini di seluruh Indonesia termasuk Maluku pada 11 Kabupaten/Kota tidak ada selesai-selesainya. Bahkan terlihat semakin rumit hanya karena tidak melakukan komunikasi untuk mencari jalan keluar. Hal itu disampaikan anggota DPD-RI dari dapil Maluku Miranti Tuasikal. Istri mantan Bupati Maluku Tengah dua periode yang juga kini menjadi anggota DPR-RI dari dapil Maluku pada Partai Nasdem. Ibu Miranti menyampaikannya saat dimintai komentar sebagai utusan dari Maluku pada hari ini Rabu (04/05/23).
Sebutnya DPD-RI turun ke Maluku untuk pertemuan dengan pemerintah Propinsi untuk membicarakan masalah tanah dengan berbagai keunikannya. Salah satunya tanah Negeri Halong dan blok masela, halertemuan tersebut menghadirkan pemerintah propinsi yang diwakili M Sangadji yang kini jabatan Asisten I. Pihak-pihak terkait diantaranya raja Halong bersama staf, TNI AL, BPN Maluku serta instansi terkait lainnya. Tujuannya untuk dapat saling dengar pendapat sehingga masalah tanah dapat terselesaikan.
Ibu Miranti dengan penuh keibuan diforum terebut menyatakan, sangat berharap antara TNI AL dengan negeri Halong dapat duduk bersama bermusyawarah untuk mencari jalan keluar. Sebutnya kedepan harus kembali turun untuk melihat batas dan itu gawenya BPN dengan menghadirkan raja negeri Halong, TNI-AL serta pihak terkait lainnya. Lanjutannya mudah-mudahan dengan adanya peraturan-peraturan yang baru, bisa betul-betul mengatasi permasalahan Pertanahan. Karena harus diketahui masalah seperti ini tidak hanya terjadi di kota Ambon tetapi juga di Maluku Tengah, Tanimbar (KKT) serta sebagian besar diwilayah.
"Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus betul-betul berada pada posisinya" harap Miranti. Sebab kalau tidak akan membuat Maluku dan 11 Kabupaten/kota tidak akan berkembang. Sebab seandainya ingin membangun sesuatu yang berikan terbaik untuk Maluku terkendala karena masalah tanah. "Marilah kita semua bersatu paduh lakukan tanggungjawab yang terbaik secara bersama-sama untuk membangun Maluku tercinta", mengakhiri bincangnya dengan pers dilantai tujuh kantor Gubernur.
Sementara anggota DPRD Kota Ambon dari komisi 1, J Toisuta saat dimintai komentar soal masalah tanah, dengan tegas dirinya menyatakan. Terkait masalah tanah yang terjadi di kota Ambon sangat rumit, contohnya tanah Negeri Halong dan juga beberapa negeri lainnya. Dimana ada berkaitan dengan TNI AL/AD, katong selalu memeriksa untuk mencari solusi supaya masyarakat dapat memperoleh hak-hzk meteka. Sekali lagi khususnya untuk masyarakat karena dilihat selama ini masyarakat yang tertindis dan tertekan.
Masyarakat merasa hak-hak mereka dikebiri oleh yang tidak punya hak tanah. Dan selama ini katong selalu menekan BPN Kota Ambon. Agar mereka lakukan tanggu gawang dengan bijaksana, jangan sesuatu yang tidak boleh dilakukan tetapi mereka melakukannya. Hingga selama ini kita dari DPRD Kota Ambo terus menekan BPN jangan sampai mengambil langkah yang bisa merugikan orang yang memang punya hak atas tanah tersebut. Yang dimaksud dengan tanah qsa banyak versi seperti peninggalan orang tua , adat dan lainnya.
Kita berharap yang harus BPN berdiri di tengah lalu kemudian melakukan hal yang sebenarnya, lalu kemudian melakukan hal yang sebenarnya. Bukan kemudian ada yang bilang main ataupun cara yang tidak benar. Sembari tambahkan hampir disesuaikan negeri itu merupakan adat yang punya hak ulayat itu jelas. Lanjutnya setelah pertemuan disini, setelahnya akan ada rapat dengan BPN Kota dan Propinsi dan TNI AL. Dimana kita ingin mendudukan yang sebenarnya bahwa tanah negara itu yang mana dan dasarnya apa.
(MB-01)
Belum Ada Komentar