Wali Kota: Evaluasi Kelembagaan Jangan Jadi Alasan Tambah Jabatan Untuk Semakin Gemuk
AMBON,MALUKUBERSATU.COM,— Untuk melakukan penataan organisasi agar dapat semakin bermutu maka Pemerintah kota Ambon melakukan evaluasi birokrasi untuk semakin efektif, bukan semakin gemuk. Dan acara luar biasa yang berlangsung pada Kamis (08/10/26) dibuka langsung Oleh Wali Kota Bodewin Wattimena. Dalam arahan, beliau sampaikan evaluasi kelembagaan perangkat daerah jangan berujung pada perlombaan menambah struktur dan jabatan.

Penataan organisasi harus membuat birokrasi semakin efektif, bukan semakin gemuk. Hal itu disampaikan Bodewin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 di Hotel Manise, Ambon, Kamis (8/10/2026). Lanjut Wattimana, birokrasi dan aparatur sipil negara merupakan motor penggerak pemerintahan.
Karena itu, struktur organisasi harus disusun sesuai aturan sekaligus menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik Kota Ambon. “Penataan kelembagaan bukan tujuan untuk memperbanyak atau mengurangi struktur. Intinya, penataan untuk mencapai tujuan organisasi,” tegasnya. Ia menilai struktur perangkat daerah idealnya ramping, tetapi memiliki fungsi yang kuat. Dengan begitu, setiap organisasi dapat bekerja sesuai tugas dan kewenangannya tanpa tumpang tindih.
Bodewin mencontohkan sejumlah perangkat daerah yang menghadapi beban kerja cukup besar. Urusan perlindungan perempuan dan anak, misalnya, tidak hanya menyangkut perlindungan, tetapi bersentuhan dengan berbagai persoalan masyarakat. Begitu pula Dinas Lingkungan Hidup yang kini menghadapi persoalan persampahan, armada, pengelolaan lingkungan, hingga limbah.
Menurutnya, kebutuhan penguatan organisasi harus dilihat berdasarkan beban dan fungsi, bukan sekadar keinginan menambah bidang. Ia juga menyoroti pengelolaan taman kota. Menurut Bodewin, Ambon tidak cukup hanya memiliki gedung dan infrastruktur. Ruang publik dan taman yang terawat juga dibutuhkan agar kota lebih nyaman. Hingga Ia menegaskan setiap usulan perubahan kelembagaan harus memiliki kajian akademik yang jelas. Kajian itu penting untuk menjelaskan dasar, latar belakang, hingga urgensi perubahan.
“Kalau ada kajian akademik, kita mudah memahami dasar pikir dan urgensinya, katanya. Untuk itu orang nomor satu ditubuh Pemkot berharap hasil evaluasi mampu melahirkan organisasi yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung visi-misi pembangunan Kota Ambon", tutupnya.(MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar