Wali Kota : Kolaborasi Lintas sektoral Tetapkan Hukum Berbasis Kerja Nyata
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Pemerintah kota Ambon setiap Senin pagi melaksanakan apel dan itu berlangsung secara rutin di halaman Balai Kota Ambon. Pada Senin (09/02/26), Wali Kota Ambon Drs. Bodewin Wattimena pimpin apel selesai apel orang nomor satu mengambil kebijakan. Menetapkan arah kebijakan sosial dan pembangunan melalui pengumuman penerapan hukuman sosial berbasis kerja nyata. Serta penandatanganan kerja sama strategis lintas sektor.

Pada kesempatan itu, Wali Kota menyatakan, konsep hukuman sosial telah dibahas secara mendalam bersama Ketua Pengadilan Negeri Ambon. Untuk memastikan bentuk, lokasi, dan mekanisme pelaksanaan yang tepat serta bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu bentuk konkret yang akan diterapkan adalah penugasan pelanggar hukum ringan. Untuk membersihkan sampah di sejumlah titik di Kota Ambon.
"Program ini diharapkan memberi efek korektif bagi pelaku sekaligus membantu penanganan persoalan lingkungan perkotaan. Lanjutnya, Pemerintah Kota Ambon memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan hukuman sosial melalui kerja sama terstruktur. Dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya, yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama khusus", tutur Wattimena.

Bodewin menegaskan, kolaborasi lintas sektor bukan hal baru bagi Pemkot Ambon. Selama ini, kerja sama telah berjalan di berbagai bidang pemasyarakatan dan pembangunan sosial. Meski belum seluruhnya diformalkan dalam kesepakatan tertulis. “Yang terpenting bukan tanda tangan, tapi pelaksanaan dan dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.
"Selain itu, Wali Kota juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dan pemasyarakatan. Termasuk komitmen memperbaiki sarana di Lapas Anak serta mendorong terwujudnya satuan pendidikan yang ramah anak dan inklusif. Bagi penyandang disabilitas. Upaya ini akan dikawal melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon", tandasnya.

(MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar