Wali Kota serahkan DPA Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Saat Apel Bersama
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Pimpinan Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena sangat merasa penting melihat pemerintahan berlangsung dengan baik dan benar. Hingga pada Senin (19/01/26) dengan penuh tanggungjawab beliau menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026. Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dilingkup pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Penyerahan dilakuan dalam upacara apel pagi, berlangsung di Halaman Parkir Balai Kota Ambon.

"Dalam arahan orang nomor satu di pemerintah kota Ambon, memintakan agar DPA yang diperoleh tersebut. Kiranya dibelanjakan sesuai dengan tugas dan fungsi pokok dan dapat menyesuaikan dengan besaran Anggaran transfer dari pusat ke daerah. Wali Jota jelaskan DPA merupakan hasil dari Ranperda Pelaksanaan APBD tahun 2026 dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama satu (1 ) tahun anggaran kedepan", tuturnya
"Dengan demikian bagi seluruh OPD diharapkan dapat melaksanakan program – program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Semua OPD segera mempersiapkan diri untuk melakukan DPA lebih awal. Sebutnya APBD Pemkot Ambon masih bersumber pada pinjaman dari Pemerintah pusat. Oleh sebab itu dirinya meminta kepada setiap organisasi perangkat daerah supaya bisa menyesuaikan dengan besaran transfer oleh pemerintah pusat.

Selanjutnya, dimeminta supaya segera mempercepat proses pengadaan barang dan jasa khususnya di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan. Pada acara moment tersebut juga diserahkan 80 unit Gerobak dan 200 etalase usaha bagi para pengelola UMKM. (MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar