Warga Buru Sebut Huwae. adalah Pimpinan Pro Rakyat
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, pada Kamis (07/05/26) menyatakan ultimatum keras kepada Gubernur Maluku. Untuk dapat menindak tegas bahkan memecat kepala daerah yang terbukti. Terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Seandainya kedapatan ada yang tidak benar ambil langkah yang buat mereka jerah.

“Saya sudah sampaikan langsung ke Pa Hendrik Lewerissa dalam pertemuan pekan kemarin itu, kalau ada bupati yang terlibat di Gunung Botak, pecat dia. Atau saya yang tangkap dan penjarakan dia. Biar nanti negara yang pecat dia,” tegas Jeffri Huwae sangat keras kepada pers. Mantan siswa SMP Negeri 4 Ambon itu menegaskan, proses penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Siapapun yang buat ketidak beneran , termasuk terhadap mantan pejabat daerah jika ditemukan bukti keterlibatan diproses.
“Pokoknya kalau ada mantan bupati yang terlibat, pasti saya sikat, kepala dina terlibat dipecat. Saya tidak main+main sebab masih banyak yang mengantri untuk menjadi kepala dinas. Dijelaskan lagi, pemerintah pusat tidak lagi hanya fokus pada aktivitas penambang ilegal di lapangan, tetapi mulai menelusuri dugaan keterlibatan aktor-aktor penting. Yang selama ini diduga bermain di belakang operasi tambang emas ilegal tersebut, hingga diharapkan stop cara tidak benar itu", tandasnya.
Terkait berbagai persoalan yang ada di lokasi pertambangan emas Gunung Botak yang sampai saat ini belum juga terselesaikan. Tim dari Kementerian ESDM sedang melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa saja yang turut terlibat. Ia memastikan proses pengusutan kasus Gunung Botak kali ini tidak akan membuka ruang kompromi ataupun praktik damai di belakang layar. Sebab apa yang terjadi disana itu membuat masyarakat menderita.
“Kalau saya yang usut, tidak ada istilah 86 atau damai, sebab kita tahu bersama banyak yang tidak beres. Jadi komitmen penertiban itu, lanjut Jeffri, juga telah disampaikan langsung kepada Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku. Bahkan, kedua institusi tersebut telah mengambil langkah internal dengan mengganti personel yang terlalu lama bertugas di Gunung Botak.
Langkah rotasi personel tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kedekatan maupun relasi kepentingan yang berpotensi mempengaruhi. Pengawasan dan penegakan hukum di kawasan tambang emas ilegal itu. “Pangdam dan Kapolda sendiri yang melaporkan ke saya bahwa mereka sudah menarik anggota masing-masing yang sudah lama bertugas di Gunung Botak. Roling itu Agar tidak terjadi tidak tidak benar kembali dan diganti dengan personel baru,” ungkapnya.
Diketahui, Gunung Botak sendiri selama bertahun-tahun menjadi salah satu kawasan pertambangan emas ilegal terbesar di Maluku yang sulit dikendalikan. Selain memicu kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat penggunaan bahan berbahaya (Mercuri dan Sianida). Kawasan itu juga kerap dikaitkan dengan dugaan praktik beking, permainan cukong, hingga keterlibatan oknum aparat dan pejabat. Meski operasi penertiban berulang kali dilakukan, aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut terus berlangsung.
dan belum mampu dihentikan secara permanen.Pemerintah pusat kini memberi sinyal kuat bahwa penanganan Gunung Botak tidak lagi hanya menyasar penambang di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari aktivitas tambang ilegal itu.(MB-01).
Indonesia
English
Belum Ada Komentar