ARTIKEL POPULER

Kabid Budaya Bersyukur 4 Warisan Budaya Jadi Warisan Budaya Takbeda Nasional

Kabid Budaya Bersyukur 4 Warisan Budaya Jadi Warisan Budaya Takbeda Nasional

Jakarta,MalukuBersati.Com,-Kepala Bidang  Kebudayaan pada Dinas pendidikan Dan Kebudayaan Propinsi Maluku, Rinna Lappy berkenan  hadiri. Sidang Penetapan Warisan budaya Takbenda yang dilaksanakan Kementerian Kebudayaan, melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi. Lappy  mempresentasikan empat karya budaya di depan Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Nasional dan forum sidang penetana WBTB Nasional. Yang berlangsung  di Hotel Sutasoma Dharmawangsa Jakarta.

img-1760255047.jpg

Selain itu juga tim dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menampilkan peragaan papalele dan tari Tnabar Ila’ha di depan tim Ahli guna meyakinkan eksistensi empat karya budaya yang di usulkan. Kepada media ini Lappy ya g sangat dekat dengan wartawan menyatakan. Acara yang dibuat pemerintah pusat, merupakan bentuk perlindungan yang di lakukan terhadap warisan budaya takbenda nasional.

Guna mendapatkan status hukum untuk di manfaatkan dan dikembangkan sebagai wujud pelestarian berkelanjutan oleh pemerintah daerah maupun pusat. Sebutnya kegiatan sidang penetapan  dimulai dari (5 -11/2025) fan dihadiri oleh seluruh Provinsi se_Indonesia. Lanjutnya, proses penetapan warisan budaya takbenda nasional dari provinsi Maluku menjadi suatu energi positif. Dan sesuatu yang sangat berarti  dan bersemangat guna melakukan upaya pemajuan kebudayaan di Provinsi Maluku.

img-1760255066.jpg

Untuk itu Sebagai orang yang baru dibidang Kebudayaan, dirinya  berkomitmen terus  membangun kolaborasi dan sinergitas yang kuat dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX. Selain itu  serta Dinas-Dinas yang bersentuhan langsung dengan kebudayaan di Maluku serta seluruh stakeholder yang berpihak kepada kebudayaan. Dikatakan, Wiranto ditahun 2025  mengusulkan empat warisan budaya takbenda untuk di tetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Warisan Budaya Takbenda antara lain; Batuku Adat Doamain Upacara Tradisional dari Kabupaten Seram Bagian Timur, Tari Tnabar Ila’ha, Domain seni pertunjukan dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Papalele domain Adat Istiadat dari Kota Ambon, Maren Domain Adat Istiadat, dari Kota Tual. Dan saat Pembacaan Hasil Pleno Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Nasional di buka dan dibacakan.

Pertama oleh Direktur Warisan Budaya I Made Suteja SS, M.Si. yang diikuti oleh seluruh peserta sidang dari seluruh Provinsi se-Indonesia. Selain hadir Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, turut hadir Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon nInformasi Pariwisata Ambon. Hadir pula Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur dan Dinas Pariwisata Kota Tual serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual.

Bersama Mastro yang hadir langsung memberikan penguatan, hasil pleno penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025 menetapkan empat unsur budaya asal Provinsi Maluku sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional. Empat warisan tersebut yakni Batuku Adat Doamain, upacara tradisional dari Kabupaten Seram Bagian Timur; Tari Tnabar Ila’ha, domain seni pertunjukan dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar; Papalele, domain adat istiadat dari Kota Ambon; serta Maren, domain adat istiadat dari Kota Tual.Informasi Pariwisata Ambon

img-1760255095.jpg

Pada kegiatan Stenli Reigen Loupatty S.Pd selaku Kasubag Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX. Hadir langsung pada pembacaan hasil sidang penatapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa empat Warisan Budaya Takbenda yang di tetapkan secara nasional. Maka sekarang ini Provinsi Maluku kini telah memiliki 32 Warisan budaya Takbenda Nasional yang sebelumnya tercatat 28 Warisan budaya.

Lanjut Loupatty penetapan tersebut  merupakan kerja keras yang dilakukan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota hingga empat warisan budaya takbenda ini di tetapkan. Kami harap wilayah-wilayah yang belum sama sekali memiliki Warisan budaya nasional, dapat melihatnya dan kami selalu siap bekerjasama guna mewujudkan perlindungan atas warisan budaya. Mengingat Provinsi Maluku secara geopolitik berada pada wilayah-wilayah yang rentan terhadap klaim budaya oleh negara tetangga.(MB-01)





Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori