
Kepsek :Arahan Pa Kadis Atasi Tawuran Sangat Jadi Perhatian Kami Di SMA N 6 Ambon
Ambon, MalukuBersatu. Com,-Penegasan Kepala Dinas Pendidikan agar selurih Kepala sekolah dapat berpartidipasi selamatkan para murid dari tawuran dalam lingkungan dan di luar sekolah. Sangat mendapat tanggapan positif dari Kepsek SMA N 6 Ambon Wempie M G Mapussa. Lewat telepon sulur beliau menyatakan, ditahun ajaran 2025-2026 kami akan lebih tingkatkan pengawaan terhadap tawuran murid baik dalam lingkup maupun luar lingkungan sekolah.
Sebutnya tahun ini melalui kebijakan Kementrian penetapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dengan penerapan pendidikan ramah anak, Orentasi ramah itu juga berkaitan dengan tidak boleh terjadi tawuran baik dalam Lingkungan sekolah maupun diluar sana. Disebut saat MPLS kami telah bekali murid dengan berbagai materi salah satunya pendidikan karakter. Selain itu Kapolsek juga berikan materi berkaitan dengan tawuran
Para guru berikan penguatan untuk murid jauhkan diri dari tindakan kejahatan dalam bentuk apapun. Lanjutnya, mesti disampaikan sering terjadi di lapangan masyarakat melihat tawuran pelajar sebagai suatu tontonan yang menarik. Padahal harus dilerai dengan ketegasan ajak siswa pulang kerumah masing- masing. Sekali lagi arahan Kadis Dikbud jadi perhatian serius di SMA N 6 Ambon.
Selain itu selesai ikut pendidikan, kami arahkan murid selesai sekolah langsung pulang kerumah. Bahkan kami perlu berkoordinasi dengan Satuan Pamong Praja yang adalah bagian dari Pemerintah. Dikala ada tawuran langsung kontak untuk minta dibubarkan. Lebih lagi tahun ajaran baru, menyangkut tawuran pelajar kita mesti perketat. Sekolah dititik B tapi dia sudah berada di titik C tidak sejalur maka ditegur.
Lebih lagi mesti serius melihatnya karena ada bukan anak sekolah, tapi mereka gunakan segeragam sekolah tertentu untuk ciptakan tawuran. Hingga harus berikan perbatasan supaya tidak ada yang menyusut. Kami sangat berharap bantuan masyarakat seandainya terjadi tawuran langsung dibubarkan jangan berikan peluang terhadap tindakan kejahatan.
"Untuk SMA N 6 Ambon, kami berikan waktu sebelum pulang sekolah sudah berada dilokasi rawan kiranya sekitar 1 jam. Seandai ada kumpul mada buat tawuran mereka dibubarkan. Dan anak-anak diberi tahu buat tidak boleh tawuran sebab akan kena sanksi', tuturnya. Itulah beberapa hal yang saya katakan telah dibuat oleh saya dan dewan guru pada SMA N 6 Ambon.
Seandainya ada temukan anak dari sekolah lain kita kembalikan ke sekolah yang bersangkutan. "Itulah beberapa hal yang sudah kami lakukan ditahun kemarin. Dan akan terus dibuat dengan turut libatkan OSIS", tutupnya akhir komunikasi lewat telepon seluler. (MB-01)
Belum Ada Komentar