ARTIKEL POPULER

Lekransy : Pemkot Tetapkan 10 Proyek Strategis Tunjang RPD 2025

Lekransy : Pemkot Tetapkan 10 Proyek Strategis Tunjang RPD 2025

Ambon,

MalukuBersatu.Com, -Plt Kadis Kominfo kota Ambon yang juga Staf  Ahli Wali Kota, bidang Ekonomi Pembagunan dan Kesra, Ronald H. Lekransy. Pada Jumaat (28/3/25) di  Pemerintah Kota (Pemkot) menyatakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon. Nomor 1291 (14/032/25) tentang Penetapan Proyek Strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon pada tahun 2025.

img-1743224989.jpg

Adalah proyek yang dilaksanakan untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.“SK Wali Kota menetapkan 10 (Sepuluh) proyek konstruksi strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon tahun 2025.

Hal tersebut guna mencegah korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa strategis dengan menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa strategis,” jelasnya.Lebih jauh, Lekransy katakan proyek strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon itu, bersumber dari. Dana Alokasi Umum (DAU) dan ABPD tahun anggaran 2025.

img-1743225020.jpg

Proyek pekerjaan terdapat pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).irinya merinci, 10 Proyek Strategis yang akan direalisasikan antara lain, untuk Dinas Kesehatan. Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas dengan nilai Rp 1.847.552.000, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Kesehatan Lainnya (Rp. 2.050.987.000).

Selanjutnya untuk Dinas Pendidikan; Pembangunan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Sekolah (Rp 3.886.530.000), Rehabilitasi Sedang/Berat. Untuk Perpustakaan Sekolah (Rp. 382.267.200), Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah (Rp 2.446.240.000). Seeta Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik (Rp 2.956.102.000).Untuk Dinas PUPR; Pembangunan Sumur Air Tanah Untuk Air Baku (Rp 1.500.000.000), Pemeliharaan Berkala Jalan (Rp 1.946.000.000).

img-1743225059.jpg

Rehabilitasi Jalan (Rp 1.800.000.000) , serta Pengadaan Gedung Kantor dan bangunan lainnya, (Rp 1.449.929.000). Lanjut Lekransy, dengan penetapan proyek strategis ini akan menjadi acuan bagi OPD dalan menjalankan program prioritasnya. Serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan fasilitas publik dan kesejahteraan warga.

“Hal ini juga dalam rangka meningkatkan komitmen Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dalam Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) area intervensi Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan oleh KPK,” pungkasnya. (MB-01) 




Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori