
Tuarita : Kebijakan Menteri Guru Harus Disebarkan Merata Diseluruh Satuan Pendidikan
Ambon, MalukuBetsatu. Com, -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku yang kini dipimpin Pj Ul Joisangadji terus berupaya tingkatkan mutu pendidikan di Maluku. Terkait hal itu ditahun 2025 sejalan degan pergantian Menteri maka ada lagi kebijakan baru yang ditetapkan. Yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN. Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Dalam hal ini pada sekolah-sekolah swasta, maka dinas pendidikan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Propinsi dan pusat saat ini sudah mulai membentuk tim kecil. Kepada media, Kabid Pembinaan Ketenagaan (GTK) Yuspi Tuarita, menyatakan. Sesuai dengan arahan Pj Kadis, bidang GTK melihat dan menghitung kembali kebutuhan - kebutuhan guru di sekolah swasta.
Karena diakui selama ini sekolah swasta juga merupakan ujung tombak dalam mencerdaskan anak-anak bangsa. Apalagi peserta didik yang berada di wilayah-wilayah 3T, olehnya itu kami mesti melalukan pendataan. Sebab Tuarita akui, memang dari data yang kita punya masih banyak guru di sekolah-sekolah negeri terjadi menumpukan di kabupaten/kota. Sehingga sangat perlu kita lihat kembali terkait sebaran guru yang tidak merata di semua sekolah.
Sebutnya, paling banyak itu terjadi diwilayah yang jauh bahkan yang dekat juga, hingga semuanya harus dilakukan untuk majukan mutu pendidikan di provinsi Maluku. Apalagi wilayah kita adalah daerah kepulauan dan memang lokasi sekolah pasti berada sampai pada wilayah terpencil. Tapi untuk mencerdaskan anak bangsa maka semua ASN dalam hal ini guru bertanggungjawab sesuai sumpah harus siap ditempatkan dimana saja.
Lanjutnya, tugas guru itu mulia akan menjadi ladang pengabdian mereka, kalau dilakukan sepenuh hati berikan berkat bagi pribadi dan keluarga. Hingga kami terus koordinasikan dengan kepala dinas dan instansi terkait lainnya terutama BKD dan Biro Organisasi. Harapan besar kami di Dikbud, kedepan semua guru harus bisa melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan. Aturan yang sudah di tetapkan mesti dijalankan agar semua anak bangsa dapat mengenyam pendidikan yang terbaik.
Dari guru-guru hebat yang kualitasnya sama baik di daerah perkotaan maupun di daerah 3T. Karena di pundak guru ada harapan besar untuk menuju indonesia emas di tahun 2045. Hingga kiranya para guru mesti pahami karena saat diambil sumpah siap sedia ditempatkan dimana saja. Pemerintah lakukan pemerataan guru tujuannya demi Maluku maju didunia pendidikan. Kita mesti mendukung Asta cita Presiden dan Wakil Presiden.
Sedangkan di daerah kita jalankan program Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur yang mana diketahui bersama. Ujung tombak keberhasilan anak-anak negeri ada pada dunia pendidikan. Untuk itu guru harus siap ditempatkan dimana saja agar dapat ciptakan generasi muda Maluku yang berkualitas.(MB-01)
Belum Ada Komentar