Ambon,MalukuBersatu.Com,-Untuk meningkatkan ketahanan pangan dikota Ambon, maka Pemerintah kota berkolaborasi bersama Balai POM melaksanakan ketahanan pangan terpadu tahun 2025 yang berlangsung dilantai dua ruang Vlisingen. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya menekankan, pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan ketahanan pangan bagi masyarakat di kota Ambon.Hingga kehadiran Balai POM merupakan suatu dukungan nyata dalam upaya Program intervensi ketahanan pangan. Yang memberdayakan masyarakat di desa, sekolah, dan pasar, dinilai sejalan dengan Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (GMPA). Dalam Program prioritas Pemkot Ambon, penanggulangan kemiskinan, Pemberdayaan diharapkan menciptakan makanan bergizi, aman, dan berkualitas.
Selaras dengan program pemerintah pusat seperti pemberian makanan bergizi gratis bagi anak sekolah. Orang nomor satu di pemerintah kota Ambon berharap seluruh peserta dapat mengikuti program ini dengan seksama. Agar dapat terlaksana dan bermanfaat hingga jadikan Ambon sebagai kota pangan .Selanjutnya kegiatan tersebut diikuti dengan penandatangan kesepakatan antara dinas terkait, sekolah yang diharapkan menjadi komitmen bersama, bukan hanya sebatas formalitas. Dikesempatan itu Wattimena sebut pentingnya pengawasan intensif terhadap makanan di restoran, usaha rumah makan dan jajanan pasar. Kita telah pembentukan tim terpadu untuk pengawasan jajanan pada hari besar keagamaan, guna mencegah keracunan makanan.
Selanjutnya Walikota harapkan, Kebersihan dan penyimpanan makanan menjadi perhatian utama untuk menghindari kontaminasi, Ketahanan pangan. Semuanya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. Sementara itu Kepala Balai POM Ambon, Tamran Ismail, dalam sambutannya menyatakan pentingnya acara ini. Mengingat materi yang disampaikan terkait advokasi Program Nasional Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GMHS).Balai POM memiliki tiga program terpadu untuk meningkatkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjamin ketahanan pangan. Sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Ketahanan Pangan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam pengawasan ketahanan pangan. Mengingat keragaman produk pangan, mulai dari pangan segar hingga pangan impor.
Tiga poin penting yang disampaikan Tamran Ismail adalah pengawasan, pembinaan, dan pendampingan yang dilakukan oleh berbagai pihak, dari pemerintah pusat hingga desa/kelurahan. Anggaran desa yang diprioritaskan untuk ketahanan pangan juga harus memperhatikan keamanan pangan. Kasus keracunan makanan, termasuk yang melibatkan produk impor, menjadi pengingat pentingnya keamanan pangan.Dengan adanya program Food Happy, diharapkan keamanan pangan dapat ditingkatkan sebab itu merupakan sesuatu yang sangat penting. (MB-01)
Belum Ada Komentar