ARTIKEL POPULER

DR SHERLOCK : KPU DINILAI TIDAK PROFESIONAL  SIREKAP LAGI BERMASALAH BERANI  UMUMKAN HASIL SEMENTARA

DR SHERLOCK : KPU DINILAI TIDAK PROFESIONAL SIREKAP LAGI BERMASALAH BERANI UMUMKAN HASIL SEMENTARA

AMBON,MALUKUBERSATU.COM,-Terkait proses perhitungan suara sementara, yang kini dilakukan KPU  menurut salah satu akademisi di Maluku, DR Sherlock Lekipiouw kepada media ini menyatakan. KPU sangat tidak profesional bagaimana mungkin SIREKAP ada bermasalah kok diumumkan itukan sangat tidak etis dan akan membuat kegaduhan. Lanjutnya,   Rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan salah satu proses dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dilakukan setelah pemungutan dan penghitungan suara.

Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui peraturan dan keputusannya. Adapun untuk jadwal pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu 2024 telah diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Tentang tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, menurut jadwal dan tahapannya, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu 2024 dilakukan setelah proses penghitungan suara selesai. Yaitu pada Kamis, (15/02/2024) sampai Rabu, (20/03/2024) Maret  setelah itu penetapan hasil Pemilu.

Lekipiouw sebutkan, dalam praktek penyelenggaraan pemilu selama ini proses rekapitulasi menjadi ruang yang sangat penting terkait dengan keabsahan hasil pemilu (suara) khususnya bagi peserta pemilu. Oleh karena itu KPU dan juga Bawaslu beserta seluruh perangkat dan instrumennya harus dapat memastikan seluruh proses dan tahapan rekapitulasi suara secara berjenjang berjalan transparan.  Dengan tidak beri ruang bagi praktek manipulasi dan kecurangan yang mengarah pada tindak pidana pemilu.

Terkait dengan aplikasi "sirekap" yang beberapa hari terakhir pasca pencoblosan 14 februari yang kemudian menimbulkan beragam spekulasi dan menimbulkan kepanikan di masyarakat. Harus menjadi atensi dan perhatian serius dari penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu. Aplikasi "sirekap" itu hanya alat atau instrumen dan tidak menentukan keabsahan sehingga perlu dihentikan keberadaannya. Terutama terhadap beredarnya ragam presentase hasil suara yang belum dapat diuji keabsahannya yang tersebar begitu masif melalui berbagai media.

Hal ini harus dapat sesegera mungkin dilakukan klarifikasi dan atau verifikasi termasuk memberikan penjelasan secara resmi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan ketidakpastian. Kalau hal tersebut dibiarkan akan menimbulkan keresahan sehingga dimintakan agar perhitungan lewat SIREKAP HARUS DIHENTIKAN. Lanjutnya memintakan kepada KPU Maluku untuk jangan dulu berpendapat tentang kemungkinan calon yg menang, tetapi menunggu hasil rekapan manual hasil pemilihan berdasarkan C1. Karena sistem sirekap KPU lagi bermasalah.

Untuk itu sekali lagi dimintakan kepada KPU menghentikan perhitungan menggunakan sirekap, dan menggunakan data C1. Marilah sama-sama kita berikan pembelajaran yang baik untuk anak bangsa sehingga tidak terjadi keresahan yang membuat KPU sendiri akan merasa tidak nyaman. Saat menutup bincangnya dengan media akademisi yang sangat akrab dengan pers itu berharap pers akan berikan pencerahan kepada masyarakat dan memintakan kepada KPU untuk hentikan cara yang tidak sehat itu.(MB-02)



Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori