Gaspersz : 300 Siswa SMP N 19 Siap Ikut TKA, Telah Digembleng Pemantapan & Bimbingan Belajar
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Sesuai Kebijakan baru pada Kemendikdasmen ditahun ini proses ujian untuk peserta didik yang ada pada satuan Pendidikan. Mulai dari kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 semuanya mesti melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA). Terkait hal itu kepada media ini Senin (09/03/26) kepala sekolah SMP N 19 Novi Gaspersz saat dimintai komentar diruang kerjanya dengan penuh keakraban menuturkan.

Menyangkut dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tentunya sama halnya dengan kita mempersiapkan ujian nasional. Terkait hal itu untuk SMP N 19 ada 300 siswa yang nantinya siap ikut ujian dan menuju Tes Kemampuan Akademik (TKA). Para guru mata pelajaran pada SMP N 19 telah persiapan siswa dalam proses belajar. Dengan lakukan pemantapan berupa bimbingan belajar sebelum pelaksanaan TKA dimulai pada (06-16/03)26).
Sedangkan saat ini (09-12/03/26) siswa kelas 12 sementara mengadakan gladi resik TKA. Untuk sekolah kami prosesnya dibagi dalam dua gelombang dengan rincian satu sesi diikuti 50 siswa. Disebabkan jumlah siswa banyak maka dibuat dua gelombang. Masing-masingnya terbagi lagi dalam tiga sesi. Nah untuk pelaksanaannya itu, satu gelombang dua hari.

"Dikarenakan ada survei Lingkungan belajar dan survei karakter dan keduanya masuk dalam TKA. Lanjutnya karena tidak diberlakukan lagi Assesment Kompetensi Minimum (AKM) yang biasanya dilakukan pada bulan Agustus sampai September. Ini semua dilakukan berdasarkan adanya peraturan baru dari Kemendikdasmen. Yang diberlakukan pada siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA, sebagai syarat menuju jenjang pendidikan SD ke SMP, SMP ke SMA dan SMA ke Perguruan tinggi.
Dengan diberlakukannya TKA oleh Menteri yang baru pihak sekolah melihatnya seperti apa. "Tentunya kami pihak sekolah akan mengikuti aturan untuk persiapkan siswa sebab itu tanggung jawab kami. TKA sama seperti ujian nasional yang dilakukan sebelum Menteri Mas Makarim dengan kurikulum merdeka. Dan pergantian Menteri apapun kebijakan-kebijakan di dunia pendidikan tetap kami laksanakan.

Tambahnya pada Menteri yang kemarin tidak ada lagi ujian nasional diberlakukan ujian sekolah dan itu menjadi tanggungjawab kami satuan pendidikan memiliki otoritas untuk mengatur. Dengan adanya perubahan baru dari Kemendikbud ristek menjadi Kemendikdasmen itu berarti perhatian penuh Menteri hanya untuk Pendidikan Dasar TK, SD, SMP sampai SMA. Karena itu AKM ditiadakan diganti TKA, untuk seluruh siswa pada jenjang yang diujikan.
Tentu juga untuk kompetensi siswa dalam hal literasi-monerasi tetapi juga untuk survei lingkungan belajar dan survei karakter yang sama dengan AKM lakukan. Dimintakan harapan ibu Kepsek SMP N 19, katakan ini baru pertama kali diberlakukan kami sebagai satuan pendidikan sangat antusias sistim ini. Karena mengingat dulu sesuai proses ada siswa naik kelas dan tinggal kelas.
"Tetapi dengan adanya reformasi pendidikan membuat yang namanya kelulusan harus lulus semua, naik kelas semua. Tetapi tentunya untuk mencapai semuanya itu siswa perlu dipersiapkan dengan sangat matang. Hingga pada waktunya peserta didik berhasil baik dari SD, SMP dan SMP menuju ke SMA sebagai ketentuan pada pendidikan dasar", tutup Gaspersz .(MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar